![]() |
SEMINAR: Kanwil Kemenkumham NTB bersama PWI NTB menyaksikan Seminar Nasional secara Virtual |
Dalam Rangka Memperingati Hari Pers Nasional 2021
Mataram (postkotantb.com)-Peringati hari Pers Nasional 2021, Kementerian Hukum dan HAM berkerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengadakan seminar nasional (HPN) 2021. Seminar ini mengusung tema, Regulasi Negara dalam Menjaga keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos.
Acara terselenggara secara virtual di Graha Pengayoman, Rabu pekan ini, turut dihadiri Ketua PWI Pusat serta Perwakilan Dewan Pers, disaksikan secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB dan perwakilan PWI NTB.
Dalam sambutannya, Ketua PWI, Atal S Depari, memberikan apresiasi atas kerja sama Kemenkumham dengan Dewan Pers. Dia berharap, hasil diskusi seminar ini dapat diajukan ke Konvensi Media Massa yang akan dilakukan pada 8 Februari 2021.
"Hasil dari seminar ini akan diajukan juga ke Presiden RI, Joko Widodo,"ujarnya.
Sementara itu, Menkumham RI, Yasonna Laoly, mengaku, masifnya media sosial merupakan tantangan bagi media mainstream. Kehadiran media sosial yang sekarang mendominasi membuat media mainstream harus membangun terobosan media digital secara kreatif dan melakukan konvergensi.
"Media memang perlu ada untuk mengatur persaingan antara media sosial dan media mainstream," ungkapnya.
Ditegaskan dia, Kemenkumham akan memberikan dukungan dan partisipasi dalam peringatan HPN untuk mendapat masukan terhadap setiap aturan-aturan yang ada. "Kami akan mendukung penuh peran media massa," tandasnya.(SFM)
0 Komentar