Mataram (postkotantb.com) - Polemik hutang daerah yang mencuat dan sempat memancing respon sejumlah pihak, mulai terjeda. Hal demikian disampaikan Ketua Komisi V, DPRD NTB, TGH. Mahally Fikri, Selasa kemarin.
"Isu pengajuan hak interpelasi ini masih terjaga di DPR. Jadi masih ada jeda. Kami pun akan mengawasi. Terutama terhadap hal-hal yang kami duga tidak normal, pengawasannya kami perketat," ungkapnya.
![]() |
Ketua Komisi V, DPRD NTB, TGH. Mahally Fikri |
Diakui dia, dewan telah meminta sejumlah OPD untuk menyampaikan laporan. Khususnya pada pelaksanaan anggaran 2020. Hasilnya, sejumlah OPD yang telah dipanggil, terutama BPKAD, telah berkomitmen untuk menyelesaikan hutang, Februari ini. Sebaliknya, DPRD NTB akan lebih memperketat pengawasan, terutama di bulan tersebut.
"Kami juga tidak mau daerah berhutang terus. Kalau sudah selesai pekerjaan orang dan di PHO lalu tidak dibayar, kan ini merugikan masyarakat. Ada apa ini. Yang besar ini kan di Dinas Perumahan dan Pemukiman serta PUPR," sambungnya.
Dia menghormati pengajuan hak interpelasi dari sejumlah fraksi, antara lain Fraksi Partai Gerindra dan Partai PPP. Sebaliknya tegas dia, Partai Demokrat tetap memantau sejauh mana pemerintah provinsi melaksanakan komitmen pembayaran utang.
"Diamnya Demokrat itu bukan berarti tidak bergerak. Kami akan tetap memantau perkembangan kinerja pemerintah daerah. Lebih baik diam tapi menghadirkan manfaat," tandasnya.(RIN)
0 Komentar