Breaking News

Sodomi Pelajar, Bety Dipolisikan

Bety (45)

Kota Bima (postkotantb.com)- SU alian Oma alias Bety (45) akhirnya diringkus Tim Puma Polres Bima Kota. Waria pemilik salon kecantikan di Kelurahan Na'e Kecamatan Rasanae Barat ditangkap, Sabtu (27/3) sore, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana sodomi terhadap pelajar berusia 13 tahun, di salon miliknya.

“Kasus ini dilaporkan M. Akbar di SKPT Polres Bima Kota, Sabtu (27/3). Setelah bukti lengkap, tim kami langsung meringkus terduga,” ujar Kapolres Bima Kota melalui Kassubag Humas, Iptu Jufrin.

Dijelaskan, korban saat itu tengah bermain depan salon milik SU. Kemudian korban dipanggil oleh SU dan ditarik paksa masuk ke dalam salon. “Di dalam salon itu terlapor membuka celana korban dan memainkan alat vital korban. Merasa keberatan sehingga melaporkan ke sini,” urainya.

Setelah melapor, korban didampingi polisi, dibawa menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Bima untuk menjalani visum. Karena bukti dianggap lengkap polisi pun kemudian meringkus terduga dan diamankan di Mako Polres Bima Kota.(SFM)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close