Breaking News

Diduga Mencemarkan Nama Baik, PJLT Lotim Laporkan Akun FB Pyan Pije

FJLT saat melaporkan akun facebook "Pyan Pije" kepada pihak berwajib. 

Lombok Timur (postkotantb.com)- Buntut kekerasan terhadap wartawan Inside Lombok M. Deni Zarwandi yang dilakukan oleh seorang anggota Pol-PP Lotim inisial SP, banyak warganet yang berkomentar miring. Bahkan ada pula yang melecehkan profesi yang dilindungi dewan pers ini.

Atas dasar itu, Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT) akan melaporkan akun facebook "Pyan Pije" kepada pihak berwajib. Hal itu dilakukan untuk menuntut pemilik akun tersebut karena diduga telah melecehkan nama baik FJLT.

Dalam sebuah postingan yang dikomentarinya, akun tersebut menyebutkan "banyak wartawan yang kurang ajar dan sok pintar".

"Ini yang jadi permasalahannya. Kalau dia menyebut oknum wartawan pastinya satu dua orang maksudnya. Tapi dia mengatakan banyak," kata Sekretaris FJLT Dedy Satriawan di Kantor Polres Lombok Timur, Jumat (30/4).

Sementara itu, wartawan Inside Lombok yang akrab disapa Deni telah melaporkan kasus kekerasan yang menimpanya ke Polres Lotim. Didampingi Tim Advokasi FJLT dan sejumlah wartawan, Deni melaporkan kasus tersebut pada Jumat 30 April 2021.

Laporan diterima langsung Kasat Reskrim Polres Lotim AKP Daniel P Simangunsong dan Kanit I Satuan Reskrim Aipda Widiastra. Daniel meminta kepada korban (Deni) untuk segera melakukan visum dan membuat ke KSPK Polres Lotim.

"Kami suruh korban visum ke Puskesmas terdekat baru kami buatkan Berita Acara Pemeriksaan," terang Daniel.(iwan)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close