![]() |
Saat Kapolsek Kayangan menyita knalpot racing |
Lombok Utara (Postkotantb.com) - Brigadir Sarwan Bhabinkamtibmas Polres Lombok Utara (Lotara) dalam rangka memberikan layanan keamanan dan kenyaman bagi masyakat Kabupaten Lombok Utara (KLU) melakukan potrolo malam, salah satunya adalah memberikan teguran kepada pengendara motor berknalpot racing di Desa Kayangan pada Kamis (21/04)
Kapolres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah,SH melalui Kapolsek Kayangan IPTU Hadi Suprayitno,S.Sos menghimbau masyakat untuk tidak menggunakan knalpot racing dan jika ditemukan menggunakan knalpot racing, Polres Lotara akan menyita knalpot racing yang digunakan tersebut.
“Bagi pengendara kendaraan bermotor yang masih “bandel” menggunakan knalpot racing akan kami lakukan tindakan penyitaan terhadap knalpot racing tersebut dan sekaligus menggantinya dengan knalpot standart didepan petugas“ terangnya.
Lanjutnya, IPTU Hadi Suprayitno,S.Sos menghimbau bagi pengendara kendaraan roda dua yang kendaraannya masih menggunakan knalpot racing agar segera menggantiannya dengan knalpot original sehingga tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat lainnya yang tengah khusyu' menjalankan ibadah ramadhan, kata IPTU Hadi. (YN)
0 Komentar