Breaking News

Komisi III: Kami Akan Segera Agendakan Panggilan Terhadap Direksi Bank NTB Syariah

Kantor Bank NTB Syariah

Mataram (postkotantb.com)- Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, menegaskan, akan memanggil jajaran Direksi PT Bank NTB Syariah klarifikasi terkait kisruh soal dugaan
penyelewengan dana nasabah sebesar Rp. 10 Milyar.

“Kami akan segera mengagendakan untuk melakukan pemanggilan terhadap Direksi Bank NTB Syariah untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kisruh yang tengah terjadi. Jadi kita sepakat penyelesaian secara hukumnya jalan begitupun dengan penyelesaiannya secara politik melalui Komisi III juga jalan,” tegasnya beberapa waktu lalu

Politisi PKS ini menegaskan dukungannya terhadap aksi pelaporan yang dilakukan, baik dari Koalisi LSM Daerah ke pihak Kejati NTB, maupun oleh pihak Bank NTB Syariah demi mengungkap alur kebenaran terhadap adanya dugaan raibnya dana miliaran rupiah tersebut.

“Supaya clear dan clean, tidak ada fitnah, memang harus melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH,red). Biar Aparat yang akan membuktikan seperti apa raibnya dana itu” jelasnya.

Senada disampaikan Anggota Komisi III DPRD NTB, Raden Nuna Abriadi. Dia  mendukung langkah pemanggilan jajaran Direksi Bank NTB Syariah oleh pihak Komisi III DPRD NTB.

“Pastinya kita perlu dengar klarifikasi dari jajaran Direksi PT Bank NTB Syariah. Sehingga motif DPRD NTB yang telah menyuntik dana dari APBD NTB sebagai penyertaan modal daerah bisa tepat sasaran dan memiliki pertanggungjawaban yang tepat,” ujarnya.

Dugaan penyelewengan dana nasabah di Bank NTB Syariah yang diduga melibatkan oknum PP ini kini sudah berlabuh di Lembaga Kejaksaan dan Institusi Kepolisian. Koalisi LSM Daerah sendiri telah melaporkan masalah ini kepihak Kejati NTB pada tanggal 29 Maret 2021 lalu.

Tidak hanya oknum PP yang dilaporkan Koalisi LSM Daerah. Jajaran Direksi Bank NTB Syariah serta Sistem Pengawas Internal (SPI) juga ikut dilaporkan. Karena diduga melakukan pembiaran.

Sedangkan jajaran Direksi Bank NTB Syariah sendiri, secara resmi, telah melaporkan oknum PP ke pihak Ditreskrimsus Polda NTB tepatnya Selasa, 30 Maret 2021 kemarin.(RIN/GA-Im*)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close