Breaking News

Menkumham Tolak Hasil KLB Deli Serdang Karena Tidak Memenuhi Syarat

Waketum DPN BMI Andi Mardan Saat Berfoto Dengan Agus Harimurti Yudhoyono

Lombok Tengah (Poskotantb.com)-  Wakil Ketua Umum (Waketum) DPN BMI Andi Mardan sekaligus ketua Fraksi partai Demokrat Lombok Tengah (Loteng) dalam pres rilisnya mengatakan keputusan Menkumham tentang KLB Deli Serdang ditolak karena tidak memenuhi syarat. Dan keputusan ini membuktikan kalau Allah pasti menerima doa doa orang yang terzolimi

"Allah itu tidak tidur, dan pastinya yang salah pasti kalah dan yang benar pasti dimenangkan, termasuk penolakan KLB di Serdang oleh kemenkumham," katanya, Rabu 31/03).

Ditolaknya hasil KLB Serdang yang didalangi oleh Moeldoko, sejak awal pihaknya bersama kader Demokrat yakin pasti ditolak dan hari ini, keyakinan tersebut jadi nyata, setelah Kemenkumham menolak hasil KLB Serdang.

Karena keputusan tersebut, pihaknya selaku ketua fraksi Demokrat Loteng, keputusan yang diambil oleh kemenkumham, sangat tepat dan kemenkumham telah menunjukkan supermasi hukum harus ditegakkan.

 "Terimakasih kami ucapkan kepada bapak menteri Menkumham, bapak Yasona Laily," ujarnya.

Dengan keputusan ini, tentunya Partai Demokrat semakin fokus  meningkatkan kinerja untuk negara dan lebih fokus meningkatkan kesejahteraan rakyat, melalui aspirasi rakyat. 

Selanjutnya kepada para kader Demokrat, pihaknya mengajak untuk bahu membahu terus bersama bergandeng tangan untuk peduli dan memberikan solusi yang terbaik untuk negara dan rakyat.

"Ancaman dari para pengkhianat telah usai, saya berharap kepada semua kader partai Demokrat, untuk bahu membahu dan memberikan solusi untuk negara dan kesejahteraan rakyat," pintanya.

Atas kejadian di tubuh partai Demokrat, pihaknya berharap tidak terjadi di beberapa partai, biarlah partai Demokrat saja yang merasakannya, kendati pemerintah pusat melalui Kemkumham menolak. (AP)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close