Breaking News

Polresta Mataram Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat 2021

PEMUSNAHAN: Salah satu barang bukti narkoba jenis ganja dimusnahkan Satres Narkoba Polresta Mataram

Mataram (postkotantb.com)- Polresta Mataram melaksanakan giat pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat 2021. Giat pemusnahan dipimpin  Kasat Narkoba Polresta Mataram dan dilaksanakan di tempat terbuka, tepatnya di depan ruangan Sat Resnarkoba Polresta Mataram, Kamis (22/04).

Turut mendampingi Kasat Resnarkoba, yakni Kasubbag Humas, Kasi Propam, Kasiwas, Perwakilan Pengadilan Negeri Mataram, Perwakilan Kejaksaan Negeri Mataram, KBO Sat Resnarkoba dan anggota Satres Narkoba Polresta Mataram.

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, 4 klip narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat bruto 1,92 gram. 3 bal ganja dengan berat bruto 1.437 gram.

Selain itu, ada minuman keras dengan rincian, 4.152 botol minuman tradisional jenis tuak, 258 botol minuman tradisional jenis brem, serta 269 botol minuman alkohol pabrikan dengan berbagai merk.  

Saat pemusnahan barang bukti, salah satu pelaku dihadirkan untuk menyaksikan dan membuka secara langsung amplop yang berisi poket sabu dengan kondisi amplop masih tersegel rapi. Satu persatu klip yg berisi sabu dimasukan kedalam blender yang telah dituangkan air sebelumnya.

Kemudian dengan menambahkan cairan pembersih lantai kedalam blender. Sabu yang sudah diblender dibuang ke dalam ember besar yang juga digunakan untuk menampung minuman alkohol yang akan dimusnahkan.

Selanjutnya, pelaku yang ditangkap karena kepemilikan ganja seberat 1,5 kilogram pun dihadirkan sebagai saksi pemusnahan. Barang bukti ganja seberat 1,5 kilogram kemudian dimasukkan ke dalam alat pemanggang kemudian dibakar. 

Terakhir, pemusnahan miras. Seluruh miras dituangkan dalam ember besar. lalu disedot menggunakan mesin air dan dipindahkan ke mobil tangki. Ribuan liter miras tersebut kemudian dibuang ke tempat pembuangan yang sudah dipersiapkan.

"Hari ini kita memusnahkan Narkotika Golongan 1 jenis sabu dan ganja serta ribuan botol miras hasil Operasi Pekat yang dilaksanakan Tahun 2021,’’ ungkap Kasat Resnarkoba, AKP I Made Yogi Purusa Utama. SIK.  

Dalam kesempatan ini, dia meminta masyarakat khususnya di Kota Mataram agar sebisa mungkin menjauhi narkoba. Sebaliknya, dia menyampaikan peringatan terhadap para bandar narkoba agar menghentikan bisnis barang haram tersebut.

"Kami meminta warga masyarakat untuk menjauhi narkotika. Para bandar juga berhentilah dengan bisnis haram anda. Kami tidak main-main menindak pelaku narkotika," tandasnya.(SFM/RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close