Breaking News

Rayakan Kemenangan, Ratusan WBP Lapas Mataram Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

REMISI KHUSUS: Kepala Kanwil Kemenkumham NTB secara simbolis menyerahkan dokumen Remisi Khusus kepada warga binaan Lapas Mataram, Kamis (13/5).

Lombok Barat (postkotantb.com)- Dalam Rangka merayakan hari kemenangan 1 Syawal 1442 Hijriah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) NTB, menyerahkan Remisi Khusus (RK) Idul Fitri kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram (Lapas Mataram).

Jumlah penerima remisi sebanyak 482 warga binaan dengan rincian 339 WBP Pidana Umum dan 143 WBP Pidana Khusus. Dokumen remisi khusus diserahkan langsung Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Haris Sukamto, di Lapas Mataram, Kuripan, Lombok Barat, Kamis (13/5).

"Hak remisi yang diterima oleh WBP hari ini merupakan hak yang diberikan oleh negara atas pencapaian yang sudah dilakukan oleh WBP selama menjalani masa pembinaan di Lapas, Rutan maupun Lembaga Pembina Khusus Anak (LPKA)," ujar Haris dalam penyampaian sambutan Menkumham RI usai pelaksanaan Salat Ied.

Remisi tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi warga binaam untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku, serta meningkatkan optimisme dalam menjalani masa pidana yang sedang dijalani.

"Atas nama kakanwil, saya mengucapkan terimakasih yang tidak terhingga, bahwa Lapasma ini terkenal rukun dan guyubnya, yang sampai saat ini tidak pernah terdengar keributan, maka pertahankan ini semua," sanjungnya.

"Mohon maaf yang sedalam-dalamnya, atas nama pribadi dan keluarga, jika selama ini ada tutur kata yang tidak berkenan. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir batin," sambungnya.

Dia menambahkan, pemberian dokumen remisi khusus dilaksanakan secara serentak di Lapas, Rutan dan LPKA di NTB. Dari jumlah keseluruhan, sebanyak dua warga binaan memperoleh bebas remisi. Diantaranya warga binaan di Lapas Selong, Kabupaten Lombok Timur dan warga binaan di LPKA.

Selain itu lanjut Haris, dalam pemberian remisi, warga binaan terlebih dahulu harus memenuhi tigas syarat. Antara lain,  warga binaan yang patuh dan taat terhadap peraturan selama berada di dalam lapas.

"Ada masa pengenalan lingkungan dimana warga binaan bisa lolos dari masa itu, jadi dia hafal betul aturan lapas," imbuhnya.

Kedua, warga binaan tidak hanya menghafal, akan tetapi mempraktikan melalui perilaku yang bagus, dalam melakukan komunikasi dikedepankan sopan santun. Ketiga, warga binaan mampu menunjukan motivasi untuk memperbaiki diri.

"Kalau hanya berperilaku baik dan tidak menyalahi aturan, itu masih bisa dipertimbangkan. Yang terpenting adalah setiap warga binaan harus memiliki motivasi diri untuk merubah dirinya menjadi lebih baik. Itu bisa di lihat melalui cara berinteraksi dan mempengaruhi rekan lainnya untuk terus melakukan hal yang terbaik," tutupnya.(SFM)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close