Breaking News

Asik Hisap Sabu Sabu, Pelaku Pencurian dan Pemberatan Diringkus Polisi

Sumbawa Besar (postkotantb.com) - Tim Opsnal Polres Sumbawa yang diback up oleh Tim Opsnal Polsek Rhee meringkus BU (36) dan WS (40), pada Jumat kemarin (4/6/2021). Keduanya diringkus terkait Kasus Pencurian Dengan Pemberatan dan Penadahan barang curian yang tercatat pada laporan polisi Nomor : LP/03/V/2021/ Sek Rhee.

Keduanya diringkus di lokasi berbeda. Pihak kepolisian lebih dulu meringkus BU sebagai penadah barang curian. BU diringkus berdasarkan informasi yang digali pada masyarakat. BU diketahui menjual Barang Curian dengan harga dibawah standar.

Dari tangan BU pihak kepolisian berhasil mengamankan 1 Unit Handphone Poco F3 berwarna hitam.

Setelah BU diringkus Tim Opsnal melakukan introgasi, dan mendapat informasi keberadaan WS yang merupakan pelaku pencurian Tanpa tunggu waktu Tim Opsnal langsung mendatangi WS di kediaman miliknya. Naasnya WS sedang asik menghisap sabu-sabu. Dari tangan WS berhasil diamankan 1 unit televisi LED sharp, 1 unit Tablet Samsunng , 1 buah bong Alat Hisap Sabu, dan 1 buah pisau.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. MH. yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos. membenarkan penangkapan kedua pelaku. "WA dan BU merupakan warga Dusun Propok Desa Buin Baru Kecamatan Buer. WA merupakan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada tanggal 21 Mei 2021 lalu, dengan TKP Dusun Rhee Gedong Desa Rhee Kecamatan Rhee sedangkan BU merupakan terduga Penadah barang curian hasil kejahatan WA".jelas Kasie Humas.

"Kerugian korban ditaksir senilai Rp.12.000.000,-. Saat ini keduanya sedang dalam proses penyidikan. Kami juga akan mendalami asal barang haram milik WA." jelasnya. (Sakti/jim)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close