Breaking News

Dua Pembobol Brangkas Ratusan Juta Rupiah Diborgol Polisi

Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq

Lombok Barat (postkotantb.com)- Satreskrim Polres Lombok Barat menangkap dua pelaku spesialis pencuri brankas berinisial ZA (27) dan MJ (32) yang merupakan warga kelurahan Jempong, Mataram. Kedua pelaku ini ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, pada Senin (31/5).

Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq menyampaikan, pelaku telah mencuri brankas di berbagai TKP dengan nilai total ratusan juta rupiah.

"Para pelaku ini sudah banyak beraksi di berbagai TKP, termasuk wilayah hukum Polres Lombok Barat, Polres Mataram, nilai total uang curian Rp 238 juta," kata Dhafid, dalam jumpa pers, Rabu (2/6).

Dhafid menyebutkan, salah satu TKP tempat pelaku beraksi, yakni di Alfamart Desa Sekotong, Lombok Barat. Pelaku berhasil menggondol uang Rp 60 juta rupiah pada 7 Mei 2021 dari brankas.

Masih di TKP yang sama, kedua pelaku juga hendak membobol ATM di dalam Alfamart itu. Namun pelaku tersebut tidak berhasil. Lantaran gagal membobol ATM, pelaku menyempatkan menuliskan di secarik kertas berwarna kuning dengan kalimat, "selalu bersyukur" yang ditempelkan di mesin ATM.

"Dia ini menuliskan kata 'selalu bersyukur' mungkin motivasinya, walaupun tidak bisa membobol ATM, tapi dia sudah bisa membobol brankas Alfamart, jadi mereka tetap bersyukur," kata Dhafid.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni kapak, linggis, tang, mesin las dan masih banyak lainnya. Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close