![]() |
Kasta NTB mempertanyakan sikap Kajari Selong |
Lombok Timur, (postkotantb.com) - Kasta NTB DPD Lotim mempertanyakan kapasitas Kajari Selong melihat potensi wilayah Selatan, apakah Kajari Selong diduga jabatannya merangkap sebagai Kepala Dinas Pariwisata?. Hal itu dilontarkan ketua Kasta NTB DPD Lombok Timur Daur Tasalsul.SH.MH kepada postkotantb.com, Sabtu (19/06).
Perlu diketahui, kata dia, di dalam tubuh Kejari sendiri ada pejabat khusus yang menangani terkait konsutasi Tata Usaha Negara. Yaitu Kepala Seksi DATUN (Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara). sehingga kami pertanyakan kenapa tidak ikut disertakan Kasi DATUN dalam melihat potensi wilayah selatan.
"Kami Kasta NTB DPD Lotim menganggap pernyataan pak Sekda yang dilansir oleh Fokus Media tertanggal 18 Juni 2021, yang melibatkan Kajari Lotim untuk melihat potensi selatan pasca diberhentikannya perkara dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 adalah hanya alasan pembenaran semata, untuk memperbaiki asumsi publik yang sudah mulai tidak percaya dengan
APH," Katanya.
Disebutkan, berdasarkan Pasal 30 ayat (2) jo. Pasal 34 ayat (2) Undang-undang Nomor :16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI jo. Pasal 24 Peraturan Presiden RI Nomor : 38 tahun 2010 tentang organisasi dan tata kerja kejaksaan RI jo. Pasal 293 Peraturan Jaksa Agung RI Nomor : PER-006/A/JA/03/2014, tentang organisasi dan tata kerja kejaksaan RI, yang pada intinya
Kejaksaan boleh memberikan pertimbangan hukum dalam bidang hukum kepada instansi pemerintahan, penegakan hukum, menyelamatkan dan memulihkan kekayaan Negara dan
tindakan hukum lainnya.
Sehingga tidak ada alasan dan/atau mendasar Kejaksaan melakukan
perjalanan dengan salah satu pihak yang saat itu perkaranya diduga masih dalam penanganan, apalagi dengan alasan melihat potensi selatan. "Kami pertanyakan apakah di Lombok Timur tidak memiliki Instansi yang khusus melihat potensi selatan, misalnya dari Dinas Pariwisata???." Ujarnya kesal.
"Untuk itu kami berharap kepada Kejari Lotim agar serius dalam menyelamatkan dan memulihkan kekayaan
Negara, dengan cara pemberantasan perkara Korupsi di wilayah Kabupaten Lombok Timur," sambungnya.
Bukan malah jalan-jalan dengan salah satu pihak dalam perkara tersebut, apapun dalihnya.
" Untuk itu, kami Kasta NTB DPD Lotim akan terus mendesak pihak Kejari Selong agar perkara tersebut diusut tuntas dan dijadikan atensi, bahkan kami akan agendakan melakukan aksi di
pusat, salah satunya KPK RI dan Kejagung RI". Tandasnya (red)
0 Komentar