Kakejari Loteng Fadil Regan didampingi Kasi Intel Catur Hidayat Putra |
"Kita akan segera jadwalkan untuk turun mengecek kelayakan Penerima RTG di Desa Sukaraja," Kata Kepala Kejari Loteng, Fadil Regen, Senin (31/05) kepada aaak media.
Sebelum turun melakukan investigasi lanjutnya, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Loteng sebagai yang punya gawe .
Mengingat di BPBD Loteng semua berkas persyaratan dan dokumen usulan serta bukti fisik tersimpan rapi.
"Kita akan lakukan validasi data dulu baru kita jadwalkan turun mengecek ke lapangan untuk selanjutnya kita gelar kasusnya," jelasnya.
Dikatakan, biasanya secara umum setiap ada laporan dalam program apapun itu yang menyangkut hajat hidup orang banyak, terlebih menggunakan anggaran negara, pasti lah ada yang tidak beres, sehingga ada yang merasa dirugikan dan ada yang membuat laporan ke APH. Hal semacam ini dalam sebuah program yang menggunakan anggaran negara bukan suatu hal yang tabu atau hal yang aneh.
"Pada intinya, adanya laporan pastinya dinilai ada indikasi atau dugaan, dan mustahil ada laporan jika di kerjakan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku," tutupnya (AP)
0 Komentar