Breaking News

Penggusuran SDN Tonjer dan SMPN 8 Pujut Disoal, Presiden KASTA NTB Angkat Bicara

Presiden KASTA NTB Lalu Wink Haris

Lombok Tengah (postkotantb.com) - Kasta NTB mengecam keras kelalaian pemerintah daerah dalam mengantisipasi dampak pelaksanaan proyek by pass BIL-Mandalika yang ternyata menyebabkan dua sekolah harus digusur.

Kedua sekolah tersebut yakni Sekolah Dasar Negeri Tonjer dan SMPN 8 Pujut yang mengakibatkan siswa siswi di kedua sekolah tersebut terpaksa harus melaksanakan kegiatan belajar mengajar di areal persawahan dan di emperan rumah warga.

Hal ini menunjukkan bahwa, pemerintah daerah abai dalam mengantisipasi apa saja yang seharusnya menjadi prioritas untuk disiapkan terlebih dahulu sebelum proyek tersebut dilaksanakan. Demikian diungkapkan Presiden KASTA NTB melalui press rilisnya ke postkotanews.com Selasa (13/07/21)

Urusan pendidikan menjadi aspek paling utama disamping persoalan ganti rugi lahan warga untuk diselesaikan terlebih dahulu," karena ini menyangkut nasib anak anak kita dalam menerima pendidikan yang ideal dan berkualitas." Tega Lalu Wink Haris.

Kita sesalkan lambannya pemikiran dan aksi nyata dari pemerintah daerah untuk mengantisipasi hal ini, sebab data data terkait semua fasilitas umum yang akan terdampak oleh proses pembangunan jalan by pass itu, pasti sejak awal sudah berada di tangan pemerintah daerah, dan itu seharusnya segera disikapi terlebih dahulu, jangan hanya sibuk menjembatani proses pergantian harga tanah warga yang terdampak saja tapi urusan pergantian gedung sekolah malah diabaikan.sesalnya.

Kita minta kepada pemerintah daerah melalui dinas pendidikan untuk segera mencarikan solusi dan lokasi yang ideal serta manusiawi bagi para siswa untuk melakukan kegiatan pembelajaran. Pintanya. 

Pasalnya,lanjut Presiden KASTA NTB, membangun gedung sekolah baru itu pasti butuh proses yang cukup lama, sehingga tidak mungkin membiarkan anak anak menerima pelajaran di areal sawah atau rumah warga.ungkapnya. 

Dijelaskannya, Rencana pemkab membangun sekolah pengganti yang akan dimulai pada bulan September yang akan datang, memberikan konsekuensi kepada para siswa untuk tidak punya tempat belajar dan mungkin bisa sampai satu tahun ajaran.tandasnya

Maka jalan keluarnya,lanjutnya, pemkab dalam hal ini harus segera mencarikan atau membangunkan ruang belajar sementara yang representatif untuk kegiatan belajar mengajar. Pungkasnya (red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close