Breaking News

Modus Meminjam, Pemuda di Abian Tubuh Gondol Unit Motor

RR (21) bersama barang bukti unit motor diamankan Polsek Cakranegara

Mataram (postkotantb.com)- Tim Opsnal Polsek Cakranegara, Kota Mataram, berhasil mengamankan RR (21), Sabtu pekan kemarin.

Pria asal Abian Tubuh, Kota Mataram ini, menjadi target Polisi, lantaran telah mencuri dan menggelapkan Motor merek Honda (Beat), milik korban yang merupakan temannya sendiri.

Kapolsek Cakranegara, Kompol Moh. Nasrullah, S.I.K., mengatakan, aksi pelaku berawal dari saat RR masuk ke dalam rumah dan mengambil HP milik korban yang sedang cas di atas lemari.

"Pelaku juga meminjam sepeda motor milik korban, dengan alasan ingin menjemput istri. Namun, RR malah menggadaikan sepeda motor tersebut," ungkapnya, Senin (16/8).

Lanjut dia, ketika pihaknya melakukan pengambilan barang bukti, tim opsnal mendapati sebanyak 13 unit motor di rumah pelaku. Belasan unit motor ini diduga dijadikan jaminan gadai oleh RR.

"Karena hampir sama dengan barang bukti sebelumnya, yakni tanpa dilengkapi surat kendaraan," ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bikti telah diamankan di Polsek Cakranegara, guna pemeriksaan lebih lanjut. "RR akan disangkakan Pasal 362 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 tahun," tandasnya. (RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close