Breaking News

Bupati Lombok Utara Lantik Pengurus PABPDSI KLU Periode 2021-2027

Lombok Utara (Postkotantb.com) - Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu SH melantik dan mengambil Sumpah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratab Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Lombok Utara (KLU), berlangsung di aula kantor bupati Tanjung, Senin (20/9). 

Tampak hadir membersamai bupati, Ketua DPRD KLU Nasrudin, SHI, Ketua Umum PABPDSI NTB Zubair, S.Pd, MH, Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Kawit Sasmita, SH, perwakilan Polres Lotara, para Kepala OPD lingkup Pemda KLU, dan Camat se-KLU.

Bupati Djohan Sjamsu usai prosesi pelantikan, menyampaikan selamat kepada pengurus PABPDSI yang baru dilantik seraya menegaskan tanggung jawab sebaga pengurus lembaga merupakan amanah yang harus diemban dalam rangka membangun desa dan daerah. 

Menurutnya, BPD punya peran strategis, sehingga adanya organisasi tersendiri diharapkan nantinya lebih kompak dalam menyikapi setiap persoalan yang ada di masing-masing desa.

"Saya sangat memahami adanya organisasi ini, semakin banyaknya organisasi maka semakin banyak pula teman kita bekerja," harapnya 

Diterangkannya, Lombok Utara menjadi daerah tertinggal satu-satunya di Provinsi NTB. Status itu menjadi tantangan seluruh perangkat daerah kedepan, termasuk BPD. Karena itu, semua pemangku harus berikhtiar supaya bisa keluar dari predikat daerah tertinggal.

"BPD adalah DPR-nya desa, maka harus tahu program desa dalam rangka memanfaatkan anggaran-anggaran yang ada," tandas bupati.

Sementara itu, Ketua Umun PABPDSI Provinsi NTB Zubair, S.Pd, MH, mengatakan dengan terbentuknya organisasi PABPDSI di KLU, diminta bisa bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan daerah. 

Harapannya, amanat Permendagri nomor 113 dan nomor 114 bisa diimplementasikan di desa. 

Dijelaskan pula, dalam tata kelola pemerintahan desa BPD harus berperan aktif dalam sejumlah tanggung jawab, bukan hanya pengawasan anggaran tapi juga inovasi-inovasi demi kemajuan desa. (YN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close