Breaking News

Gadis Belia di Panji Sari Digilir Tiga Pemuda Mesum

Ilustrasi

 POSTKOTANTB, Lombok Tengah - Nasib apes dialami EJ (16), anak gadis asal Desa Panji Sari, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Gara-gara berfoto (hunting, red), ia harus mengalami peristiwa pemerkosaan yang dilakukan oleh tiga pemuda mesum, secara bergilir.

"Tim Puma telah melakukan penangkapan terhadap pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur," ungkap Kasatreskrim Polres Loteng,  IPTU Redho Rizki Pratama, S.Trk., Sabtu (25/9).

Dia menyebut, masing-masing pelaku berinisial PMD (20), IH (18) dan JS (18). Peristiwa itu terjadi, Rabu (15/9) siang, di mana saat itu korban diajak oleh  PMD yang tidak lain adalah pacar korban, ditemani oleh IH dan inisial JS untuk hunting bareng di Embung Sade. Usai berfoto, pelaku mengajak korban kerumahnya di Dusun lendang lok, Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Loteng.

Tidak disangka, setelah sampai di TKP, korban dipaksa jadi tumbal tiga pemuda tersebut. Setelah kejadian, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polres Loteng, karena tidak terima perlakuan bejad para pelaku itu.

"Ketiga pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing dan dari hasil introgasi ketiga pelaku mengakui telah menyetubuhi korban secara bergiliran, selanjutnya ketiga pelaku dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelasnya.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 76d Jo 81 ayat (1) dan atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomir 1 tahun 2016 tentang perubahan ke II atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman pidana penjara, paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan atau denda, paling banyak Rp 5 miliar.(RIN)


0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close