Breaking News

Degradasi Moral Pemicu Kriminalitas Remaja

Ilustrasi

 POSTKOTANTB, Mataram- Maraknya kasus pencabulan yang melibatkan remaja dan anak di bawah umur akhir-akhir ini, khususnya di Kabupaten Bima dan Dompu, memancing respon Wakil Ketua Komisi II DPRD NTB, Abdul Rauf, ST, MM.

Menurutnya, sejauh ini masyarakat terutama kepribadian remaja, tengah mengalami degradasi moral. Padahal, jika merunut sejarah, masyarakat di Kabupaten tersebut, memiliki ciri khas yang islami.

Di mana penerapan hukum-hukum sosial, didominasi oleh hukum islam. Pasca terjadi perubahan dan transformasi menuju era digitalisasi, program pembinaan di sektor keagamaan cenderung berkurang. Seperti contoh, kebijakan wajib mengaji.

"Dulu anak-anak ba'da magrib dan isya, diwajibkan untuk mengaji. Namun semenjak transformasi, hampir tidak ada lagi orang tua yang mewajibkan anaknya mengaji," cetusnya, Senin (4/10).

Selain itu, anggota dewan Fraksi Partai Demokrat ini menilai, tingkat pengawasan terhadap pemanfaat alat digital termasuk handphone sangat berkurang. Padahal, kemudahan akses terhadap situs-situs di internet, langsung menyerang personalitas.

"Ini sangat berpengaruh terhadap pengendalian perilaku remaja. Bimbingan agama menurun, pengawasan orang tua longgar. Sehingga remaja sangat susah untuk dikendalikan," imbuhnya.

Selain itu, dalam menilai kasus pencabulan di kalangan remaja, ada aspek lain yang harus disimak dan dicermati secara obyektif. Yakni, latar belakang masalah di lingkungan keluarga dan sosial. Kata Rauf, hal tersebut turut berpengaruh terhadap perubahan karakter remaja.

"Misalnya, dia memiliki masalah orang tuanya yang broken home. Inikan kita bicara dampak. Jadi, kalau bicara tentang kejadian yang menimpa remaja kita hari ini memang kompleks," keluhnya.

Rauf sempat menyinggung soal tindakan hukum terhadap para pelaku pencabulan. Pasalnya, akhir-akhir ini, beredar isu perihal adanya kompromi berujung damai, atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dia menilai, persoalan tersebut dapat mempengaruhi asumsi masyarakat terhadap sistem penegakan hukum.

"Itulah fakta-fakta lapangan yang kita hadapi," singgungnya.

Karenanya, dibutuhkan solusi, diantaranya berupa kebijakan yang strategis, tepat dan tegas dari pemerintah daerah melalui regulasi untuk menekan, dampak dari kemerosotan moral remaja. Salah satunya dengan mengembalikan tatanan sosial berbasiskan hukum agama, melalui kebijakan pemerintah.

"Seperti kebijakan Bupati Dompu yang mengeluarkan aturan wajib salat fardhu. Itu bagus untuk dijadikan solusi. Walaupun tidak bisa secara langsung, namun jangka panjangnya akan sangat berpengaruh ke sosial masyarakat," ujarnya.

"Kalau tidak ada regulasi yang mendukung remaja untuk memperkuat keimanan, maka kapan saja bisa trjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Kalau tidak ada kesadaran hidup beragama maka remaja lolos saja," jelasnya (Bersambung)


0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close