Breaking News

Diresnarkoba Polda NTB Programkan Pemberdayaan UMKM

Penandatanganan Komitmen Project Perubahan menuju Indonesia Bebas dari Narkoba, Jumat (1/10).

 Produk Lokal akan Dipasarkan melalui Aplikasi UMKM Go Digital


POSTKOTANTB, Mataram - Tidak hanya urusan penindakan terhadap para pengedar dan bandar narkoba. Kinerja Ditresnarkoba Polda NTB, kini mulai merambah sektor pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal tersebut dimulai dari Kelurahan Dasan Cermen, Kota Mataram.

Hal tersebut disampaikan Diresnarkoba Polda NTB, Helmi Kwarta Kusuma Putra R., S.I.K., M.H., dalam kegiatan Sosialisasi Forum Group Discussion (FGD) dan Penandatanganan Komitmen Project Perubahan menuju Indonesia Bebas dari Narkoba, di Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, Jumat (1/10).

Diakui Helmi, pemberdayaan UMKM berawal dari kolaborasi tiga program, yakni, Kampung Sehat, Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN) dan Desa Bersinar kepada Pelaku usaha dan Lembaga terkait lainnya. "Dan program ini adalah Pilot Project Ditresnarkoba Polda NTB untuk pemberdayaan rehaber," ujarnya.

Disebutkan, Konsep KTAN, dipusatkan terhadap kampung dengan tingkat kasus narkobanya tinggi. Sedangkan tujuan kegiatan KTAN untuk menyelamatkan generasi muda kedepannya. Terdapat empat poin barometer kegiatan KTAN.

Pertama adalah Pos Keamanan, dengan menggandeng seluruh instansi keamanan terkait. Kedua, Pos kesehatan, dimana ada space dari pihak BNN untuk menyampaikan edukasi tentang narkoba dan masalah rehabilitas.

"Yang menarik lagi adalah barometer ketiga, Pos ekonomi industri, dalam konteks Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Yaitu produk-produk yang dihasilkan di lingkungan kelurahan akan dijual secara e-commerce. Jadi inilah yang yang akan menjadi terobosan unggulan, yaitu UMKM Go Digital," beber Helmi.

Terakhir adalah pos sosial kemasyarakatan. Dalam arti, menjalankan sinergitas bersama tokoh adat setempat dengan pola penanganan mengedepankan kearifan lokal. "Selain Undang-undang RI Nomor 35, kita juga mendorong agar ada produk kearifan lokal yang menjadi larangan bagi siapapun yang terlibat berupa sanksi sosial," jelasnya.

Demi mensukseskan program pemberdayaan UMKM, Helmi memberi target jangka pendek project perubahan ini, selama 3 bulan. "Saya yakin dan percaya sepanjang kita berorientasi pada membangkitkan kualitas UMKM agar memiliki nilai jual dan untuk Go Digital sudah memenuhi standart e-commerce. Indonesia Bersinar akan tercapai," tegasnya optimis.

Sementara itu,  Lurah Dasan Cermen, Erma Suryani, S.STP., mengatakan, kolaborasi tiga program tersebut, menjadi akses yang pengembangannya harus dimaksimalkan. "Dan nilai plusnya adalah sebagai upaya pengembangan UMKM yang ada di wilayah Dasan Cermen agar kedepannya Dasan Cermen bisa lebih maju lagi," tutupnya.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close