Breaking News

Kumham NTB Gelar Penyuluhan Kadarkum di Desa Golong

PENYULUHAN: Kegiatan Penyuluhan Kumham NTB berlangsung di Aula Kantor Desa Golong, Narmada, Lombok Barat, Selasa (19/10).

 Desa Golong Sabet Nilai Terbaik Desa Sadar Hukum


POSTKOTANTB, Mataram- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) NTB, melaksanakan penyuluhan Keluarga Desa Sadar Hukum (Kadarkum) di Kantor Desa Golong, Kecamatan Narmada, Selasa (19/10).

Desa tersebut merupakan desa yang dinobatkan menjadi desa terbaik kategori Desa Sadar Hukum. Sehingga Lembaga Vertikal ini memilih desa ini sebagai sasaran kegiatan penyuluhan hukum dan dilaksanakan secara perdana.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Hukum, Kumham NTB, Puri Adriatik Chasanova, SH, didampingi Koordinator Lapangan Penyuluh Hukum Ahli Muda, Rusmiati, SH, Kepala Sub Bidang Bantuan Hukum, Penyuluhan Hukum dan JDIH, Indra Firmansyah, SH, serta tokoh pemuda dan masyarkat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Golong, H. M. Zainuddin, ST, mengatakan, Desa Golong telah dinobatkan sebagai Desa yang melaksanakan Program Kadarkum dengan perolehan nilai nyaris sempurna.

Hal tersebut diakui Zainuddin, tidak terlepas dari sinergitas antara sejumlah pihak, termasuk Babinsa dan Bhabinkantibmas yang senantiasa berjuang, demi terciptanya masyarakat yang sadar akan hukum.

Salah satu bukti, yakni terkait keberadaan Bale Mediasi Desa. Sejauh ini, pemerintah desa memanfaatkan fasilitas tersebut untuk menyelesaikan setiap persoalan termasuk menyangkut sengketa agar tidak berlanjut ke ranah hukum.

"Jadi kegiatan ini sangat mendukung dan yang penting lagi, masyarakat kami masih membutuhkan bimbingan, melalui setiap kegiatan penyuluhan sekaligus pendampingan dari Kumham NTB. Antara lain terkait pembuatan Passport yang kini pembuatannya lebih mudahdan masalah sengketa warisan. Mudah2an desa golong menjadi desa yang tetap menjadi desa yang sadar hukum," harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hukum, Kumham NTB, Puri Adriatik Chasanova, SH, mengatakan, penyuluhan Kadarkum merupakan inovasi Kumham NTB. Dalam rangka memberikan penyuluhan hukum secara langsung dan terpadu, khususnya di pelayanan masyarakat umum.

Seperti hak cipta, layanan pendaftaran passport, serta layanan bantuan hukum lainnya. "Layanan ini khusus untuk masyarakat yang tidak mampu, dengan bukti surat keterangan desa. Masyarakat bisa mengakses informasi kepada petugas di kendaraan layanan langsung terpadu. Baik itu informasi warisan dan layanan pendaftaran Passport," tutupnya.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close