![]() |
Acara Pelantikan Pengurus DPD IKADIN NTB periode 2021-2025 di Hotel Aruna Jaya, Selasa (26/10). |
POSTKOTANTB, Lombok Barat- Pengurus DPD IKADIN NTB Periode 2021-2025 akhirnya resmi dilantik oleh Pengurus DPD IKADIN NTB dilantik Sekretaris Jenderal DPP IKADIN di Hotel Aruna, Senggigi, Lombok Barat, Senin (26/10). Pelantikan diawali prosesi pembacaan SK DPP terkait kepengurusan DPD IKADIN NTB dan dilanjutkan dengan pelantikan yang dipandu Sekjen DPP IKADIN NTB.
Dimana Dr. Irpan Suriadiata sebagai Ketua DPD IKADIN NTB dan Marsis sebagai Sekretaris. Sementara Ketua Dewan Pembina IKADIN NTB dijabat Bq Isvie Rupaeda.Turut hadir dalam acara ini, Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid, Kaknwil Kemenag NTB, para rektor perguruan tinggi, guru besar, dan juga pejabat Polda NTB, Korem 162/WB, Kejati NTB, Pengadilan Tinggi NTB, dan para tokoh masyarakat Bumi Gora.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal DPP IKADIN, Muhammad Rasyid Rido, menyampaikan salam Ketua DPP IKADIN, Prof Todung Mulya Lubis, karena tidak bisa menghadiri pelantikan, "Sebab, Prof Todung saat ini masih berada di Norwegia sebagai Duta Besar Republik Indonesia yang Berkuasa Penuh di sana. Padahal, beliau ingin sekali datang ke Lombok. Sebab, Lombok adalah daerah wisata favorit beliau,” ujar Rasyid.
Dalam kesempatan tersebut, dia mengungkap kebanggaannya. Karena, IKADIN di NTB sebagai salah satu organisasi advokat, semakin eksis. Dia menegaskan, ke depan, IKADIN akan terus menguatkan komitmen untuk menaungi advokat yang baik, dalam menjalankan profesi dan kepribadian sehari-hari.
Pasalnya, terdapat anggapan bahwa advokat adalah profesi yang bebas, serta identik dengan kekayaan dan terkesan bebas berbuat apa saja. IKADIN tak ingin stigma tersebut terus dilekatkan kepada advokat. "Profesi advokat itu mulia. IKADIN akan memastikan anggotanya adalah advokat yang berintegritas dalam upaya menegakkan keadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD IKADIN NTB, Dr. Irpan Suriadiata menyebut, saat ini pihaknya memiliki 411 anggota aktif yang ada di seluruh NTB. Kendati demikian, kepengurusannya baru terbentuk di delapan kabupaten kota se NTB. “Dua kabupaten belum memiliki kepengurusan yakni Lombok Utara dan Kabupaten Sumbawa Barat," sebutnya.
Dua daerah kabupaten ini memang masih merupakan dua kabupaten di NTB yang belum memiliki institusi pengadilan negeri tingkat pertama. Namun Irpan bertekad di bawah kepengurusannya, kepengurusan IKADIN di dua daerah kabupaten tersebut akan terbentuk.
Di sisi lain, kata dia, IKADIN NTB ke depan akan semakin memainkan peran penting. Terutama dalam memastikan kedamaian di Bumi Gora. Karenanya, para advokat IKADIN akan mengedepankan mediasi, menghadirkan kedamaian, alih-alih mendorong sengketa dan kasus hukum agar sampai ke pengadilan. “IKADIN NTB akan berusaha menciptakan advokat yang mendatangkan kedamaian.Kalau bisa didamaikan, kenapa harus ke pengadilan,” cetusnya.
Menurutnya, rezeki advokat itu tidak hanya datang manakala kasus hukum sampai di pengadilan. Sehingga IKADIN NTB akan lebih berperan dalam hal peningkatan SDM, serta untuk memajukan kepentingan daerah, bangsa dan negara. Khusus SDM, para anggota organisasi ini akan mendapat pelatihan secara berkala untuk memastikan, kualitas dan kemampuan advokat.
Sementara dalam hal peran kemasyarakatan, IKADIN NTB menyiapkan program yang bersinergi dengan para pemangku kepentingan lainnya. Semisal menyiapkan program bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, penyuluhan hukum, atau juga program klinik hukum. Berkaitan dengan pembangunan, pihaknya akan bersinergi dan terlibat aktif dalam upaya mewujudkan peraturan hukum dan perundang-undangan yang benar-benar memihak kepentingan masyarakat di NTB.
“IKADIN NTB memiliki banyak potensi untuk mewujudkan hal ini,” tutur irpan dengan nada optimistis.
Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid memberikan apresiasi kepada IKADIN NTB. Fauzan menegaskan dukungan pihaknya pada IKADIN NTB untuk mengedepankan mediasi dibandingkan kasus atau sengketa hukum harus diselesaikan di pengadilan. Pemprov NTB kini memiliki Bale Mediasi, yang tujuan utamanya dibentuk memang untuk menyelesaikan sengketa hukum di luar pengadilan. Saat ini, Bale Mediasi sudah terbentuk di seluruh kabupaten kota, termasuk di Lombok Barat.
“Saya sangat bahagia mendengar komitmen IKADIN ini. Nantinya, IKADIN akan menjadi salah satu pilar untuk mewujudkan penyelesaian permasalahan hukum tidak dengan ke pengadilan,” kata Bupati Fauzan.
Dalam kesempatan itu, dia mengingatkan selentingan yang masih dia dengar dan memang harus dibuktikan kebenarannya di lapangan. Diakui hingga Saat ini, masih ada advokat yang justru merintangi masyarakat yang ingin mediasi ketimbang berperkara hingga ke pengadilan. Dia yakin, komitmen dari IKADIN NTB, akan mengikis selentingan-selentingan tersebut.
Pelantikan Pengurus DPD IKADIN NTB diselenggarakan dengan Rapat Kerja. Secara resmi, rapat kerja dibuka oleh Ketua Dewan Pembina IKADIN NTB, Bq Isvie Rupaeda. Isvie menekankan, pihaknya mendukung penuh upaya IKADIN NTB yang mengedepankan mediasi dalam permasalahan hukum. Langkah ini dia pastikan akan menjadikan tugas hakim menjadi lebih ringan.
IKADIN NTB kini akan memiliki peran yang lebih banyak dalam hal membantu pemerintah daerah dalam hal penyusunan produk hukum dan peraturan-peraturan daerah. “Advokat itu adalah profesi yang mulia. Karena itu, seluruh advoked IKADIN NTB harus menjaga marwah diri dan marwah organisasi profesinya,” tutupnya.(RIN)
0 Komentar