Breaking News

Satu Warga Binaan di Lapas Selong Bebas Asimilasi

Sapiudin tengah menerima asimilasi secara resmi dari Lapas Selong, Lombok Timur, Minggu (31/10).


POSTKOTANTB, Lombok Timur- Satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Selong atas nama Sapiudin, resmi memperoleh asimiliasi di rumah, Minggu (31/10).

Kepala Lapas Selong, Purniawal, mengatakan, Program Asimilasi tersebut sesuai dengan Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021.

Yakni, berkaitan dengan pembebasan dan pengeluaran narapidana dan anak didik pemasyarakatan, melalui asimilasi dan integrasi.

Program asimilasi ini sekaligus sebagai kebijakan lanjutan dari pemerintah, atas upaya pencegahan dan penganggulangan Penyebaran Covid-19 di lingkungan lapas.

"Maka hari ini (Ahad, red) 31 Oktober sekitar pukul 08.00 ada sebanyak 1 orang warga binaan dikeluarkan guna menjalani program asimilasi di rumah," ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Binadik dan Giatja Lapas Selong, Nasruddin berharap pemberian hak asimilasi di rumah ini, dapat memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk berkumpul kembali dengan keluarga.

“Tentunya harus tetap menjaga protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” harap Nasruddin.

Dia menegaskan, Lapas Selong, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) NTB, akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik.

"Dan yang terpenting dalam kegiatan ini adalah seluruh pengusulan asimilasi maupun integrasi ini, tidak dipungut biaya apapun alias gratis," Tandasnya. (RIN)

#Ditjenpas
#PemasyarakatanPASTI
#HarisSukamto
#KumhamPasti
#KemenkumhamNTB
#KanwilKemenkumhamNTB
#KumhamNTBPastiJuare #AsimilasiDirumah

 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close