Breaking News

Kuasai Narkoba Jenis Sabu, HA Diciduk Sat Resnarkoba Sumbawa Barat


Sumbawa Barat.(postkotantb.com) Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang di duga sabu, bertempat disebuah rumah dilingkungan Muhajirin Kelurahan sampir Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat pada kamis (09/12/21) pukul 00.15 wita.

"Diketahui terduga seorang pelaku laki -laki berinisial HA terkena tangkap oleh anggota satresnarkoba dalam Operasi Antik Rinjani 2021" kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, SIK,.M.IP melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi,S.Sos.

Eddy Humas menjelaskan, anggota Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat mendapatkan surat perintah melakukan Operasi Antik Rinjani 2021 oleh kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat AKP Muh Fatoni, SH.Untuk melakukan pengungkapan Target Oprasi (TO) Oprasi Antik Rinjani 2021 terhadap terduga pelaku berinisial HA.

"Setalah penangkapan terhadap terduga pelaku HA dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka HA di TKP dengan disaksikan warga setempat, akhirnya petugas sat resnarkoba menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkoba berjenis sabu" ungkapnya

Eddy membeberkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan anggota Sat Resnarkoba yaitu berupa,

- 1 (satu) buah Plastik klip yang di duga berisi narkotikan jenis sabu dengan berat bruto 0,52 gram.

- 1 (satu) buah Plastik klip yang di duga berisi narkotikan jenis sabu dengan berat bruto 0,49 gram.

- 1 (satu) pipet plastik.

- 2 (dua) pipet plastik ujungnya runcing.

- 1 (satu) bendel plastik klip.

- 1 (satu) dompet emas merk sinar intan warna hitam.

- 1 (satu) buah Hp Samsung warna hitam.

Selanjutnya terduga pelaku berinisial HA bersama barang bukti diamankan anggota Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Erwin)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close