Breaking News

Lapas Selong Sidang TPP 13 Warga Binaan

SIDANG: Para warga binaan Lapas Selong tengah mengikuti sidang TPP dengan tertib di Aula Blok 1, Jumat (10/12).

Lotim (postkotantb.com)- Sebanyak 13 warga binaan Lapas Kelas IIB Selong, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) kembali mengikuti sidang TPP di Aula Blok 1 Lapas Selong, Lombok Timur (Lotim), Jumat (10/12).

"Sidang ini digelar dalam rangka memastikan pemenuhan hak asimilasi dan integrasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP, red)," ungkap Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Selong, Ahmad Saepandi.

Pria ini mengaku, Sidang TPP merupakan salah satu tahapan untuk memberikan rekomendasi kepada Kepala Lapas Selong, dalam membuat keputusan terhadap program lanjutan, kepada warga binaannya.

"Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan mendapatkan hak integrasi sudah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan Permenkumham No.03 Tahun 2018," bebernya.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, M. Setiadin berpesan agar peserta sidang senantiasa menjaga tata tertib di lapas tersebut, sekaligus dapat menjadi contoh bagi warga binaan lainnya. "Terlebih selama proses pengajuan Asimilasi dan integrasi berlangsung," cetusnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Selong, Purniawal mengatakan, hasil sidang TPP menjadi acuan Lapas yang diteruskan ke Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan persetujuan.

Purniawal menegaskan, proses pemenuhan syarat administrasi program asimilasi dan integrasi, tidak dipungut biaya apapun (Gratis). "Kami mengharapkan,  WBP yang ikut sidang, menjadi role model. Baik di dalam Lapas maupun ketika berada di lingkungan masyarakat nantinya," harapnya.(RIN)


Kementerian Hukum dan HAM RI
Unofficial Diary Kemenkumham
Ditjen Pemasyarakatan
Kanwil Kemenkumham NTB

#HarisSukamto
#KumhamPasti
#kemenkumhamntb
#kumhamntb
#kumhamntbjuare
#kumhamntbpastijuare

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close