Breaking News

Penundaan Pemberlakuan Tarif Penyeberangan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Ucapkan Terima Kasih


Oleh Abdul Ma'ruf Rahmat SP

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq memberikan Apresiasi atas keputusan yang diambil oleh Pemerintah Daerah Provinsi NTB terhadap penundaan pemberlakuan.

Kami telah mendapatkan informasi terkait penundaan pemberlakuan  Kenaikan tarif penyeberangan Pelabuhan Kayangan Lombok Timur dan Pelabuhan Poto Tano Sumbawa yang rencana awalnya akan   dimulai 1 Januari 2022  berdasarkan Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor 550-776 tahun 2021 dan Keputusan Direksi PT. ASDP IF (Persero) Nomor KD.130/OP.404/ASDP 2021 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kayangan-Poto Tano

Atas keputusan tersebut Kami selaku Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat, Asisten II Setda NTB, Kepala Dinas Perhubungan serta kawan kawan di Organda atau organisasi angkutan darat,   Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap), dan tim kajian di Dinas Perhubungan NTB yang mau mendengarkan aspirasi masyarakat. 

Kemudian lanjutnya, permasalahan tarif penyeberangan  adalah masalah yang sangat krusial, sehingga dalam pengambilan keputusan harus hati-hati. Hasil Kajian perlu dikomunikasikan dengan seluruh pemangku kepentingan dan juga masyarakat luas, bila semuanya bisa dikomunikasikan dengan baik. saya rasa akan jalan, Clear Kok' Ucap Rafiq. Yang juga ketua Umum DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa ini.

Hasil Kajian tersebut akan mampu menjelaskan dampak sosial ekonomi masyarakat, dan yang terpenting bagi  masyarakat adalah ada jaminan bahwa kebijakan tersebut tidak membawa dampak yang lebih buruk bagi perekonomian. Dan ini  bukan persoalan mau dan tidak mau,  tapi  minimal harus jelaslah kajiannya. Tegas Arafiq yang juga ketua Ikatan Keluarga Lombok Sumbawa ini.

Sekali lagi kami Apresiasi keputusan Pemerintah Daerah Provinsi untuk menunda pemberlakuan SK Gubernur sampai dengan jelas dan padu pemahaman seluruh stakeholder, yang jelas bagi kami penundaan ini menunjukkan Sikap yang bijak dan  adanya iktikad baik dari Pemerintah Daerah Provinsi untuk melahirkan  kebijakan  yang berpihak kepada masyarakat," Pungkas Rafiq.(red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close