Breaking News

Dewan usulkan Lima Ranperda, di Pembukaan Masa Persidangan Ke Dua


 Loteng (postkotantb.com)- Masa Persidangan kedua tahun 2021 2022, DPRD Lombok Tengah (Loteng), telah mengusulkan Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Komisi I tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, komisi II tentang tentang wisata halal dan industri halal Loteng. Sedangkan untuk komisi III tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 pengelolaan sampah.

Komisi IV tentang perubahan atas peraturan daerah No . 5 Tahun 2013 tentang penanggulangan kemiskinan dan ranperda usul Bapemperda tentang perubahan atas Perda nomor 3 Tahun 2009 tentang perlindungan anak dan dan perempuan korban kekerasan.

Selanjutnya, agenda terakhir yang akan dilaksanakan pada masa persidangan kedua tahun sidang 2021-2022 adalah kegiatan pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati Loteng akhir Tahun Anggaran 2021. sesuai ketentuan pasal 18 ayat (1) peraturan menteri dalam negeri nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, disebutkan bahwa LKPJ disampaikan oleh kepala daerah dalam rapat Paripurna Dprd yang dilakukan 1 (Satu) kali dalam 1 (Satu) tahun paling lambat 3 (Tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir, serta merujuk ketentuan pasal 19 ayat (1) yang menyebutkan bahwa dprd harus melakukan pembahasan LKPJ paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah LKPJ di terima, maka badan musyawarah telah mengagendakan menyampaikan LKPJ pada Tanggal 31 Maret 2022, serta pembahasannya selama Bulan April 2022. untuk itu, melalui kesempatan yang baik ini, DPRD mengharapkan agar pemerintah daerah dapat segera menyusun dokumen LKPJ tersebut, termasuk laporan terhadap tindaklanjuti rekomendasi dprd pada pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2020 yang lalu.

Hadir dalam sidang tersebut Ketua DPRD Loteng, M. Tauhid bersama tiga pimpinan dewan lainnya, Sekwan DPRD, Suhadi Kana, Wakil Bupati Loteng, Dr. Nursiah, dan OPD lingkup Loteng, Jum'at (7/1).

Wakil ketua Lalu Rumiawan membuka sidang Paripurna meyampaikan, masa persidangan Pertama Tahun Sidang 2021-2022 telah ditutup melalui Rapat Paripurna DPRD tanggal 31 Desember 2021 lalu.

DPRD Loteng mendukung pemda melakukan berbagai langkah inovatif, guna mempercepat penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2022, sehingga apa yang telah disetujui bersama dalam APBD tersebut, dapat dilaksanakan tepat waktu.

 


Kaitannya dengan pelaksanaan APBD Loteng Tahun Anggaran 2022 ini, “DPRD meminta kepada pemda melalui masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar nanti menyampaikan laporan hasil pelaksanaan program kegiatan anggaran semester I dan prognosis kegiatan semester berikutnya," harapnya.

Lebih Jauh Rumiawan meyampaikan, sebelum membuka masa persidangan kedua Tahun Sidang 2021-2022 ini, pimpinan dan anggota badan musyawarah DPRD Loteng telah melaksanakan rapat badan musyawarah pada Rabu, 5 Januari 2022 kemarin, untuk menentukan kegiatan DPRD Loteng pada masa persidangan ke II Tahun Sidang 2021-2022 dan hasilnya telah dituangkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD nomor 1 tahun 2022 tentang jadwal kegiatan DPRD Loteng masa persidangan kedua tahun sidang 2021-2022.

Pada kesempatan Pertama masa persidangan ke Dua Tahun Sidang 2021-2022 ini, telah dijadwalkan lanjutan kegiatan gabungan komisi dalam membahas potensi PAD dan aset daerah, mulai tanggal 10 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2022.

Dikatakan, Bulan Desember 2021 yang lalu, badan anggaran bersama pemda telah membahas Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, namun karena masih adanya substansi Ranperda yang perlu diperbaiki khususnya yang terkait dengan pinjaman daerah, maka badan anggaran bersama pemerintah daerah telah menyepakati untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk merumuskan kembali norma-norma yang diatur dalam Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah tersebut.

Sedangkan Komisi IV dalam membahas Ranperda tentang penyelenggaraan perpustakaan, badan musyawarah belum dapat memastikan kegiatan lanjutan pembahasan terhadap Ranperda di maksud karena masih menunggu hasil kegiatan fasilitasi yang dilaksanakan Biro Hukum Setda Provinsi NTB.

Namun demikian, jika dalam beberapa minggu ke depan hasil fasilitasi tersebut dapat kita peroleh, badan musyawarah telah mengalokasikan waktu pembahasan dalam rentang waktu tanggal 3 sampai dengan 24 Februari 2022.

Dalam rentang waktu tanggal 3 sampai dengan 24 Februari tersebut pula, DPRD Loteng juga telah mengagendakan kegiatan reses kedua masa Persidangan ke dua.

Kegiatan Reses ini dihajatkan untuk mendukung percepatan perumusan pokok-pokok pikiran DPRD Loteng sebagai bahan kegiatan Musrenbang tahun 2023. Selain itu, alokasi waktu tersebut juga akan dimanfaatkan oleh komisi-komisi untuk melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi baik terhadap program kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2021 maupun program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2022.

Berdasarkan peraturan tata tertib DPRD Loteng nomor 1 tahun 2019, masa jabatan dari pimpinan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap yakni paling lama 2 Tahun 6  Bulan semenjak dilantik pada tanggal, 28 agustus 2019 dan akan berakhir pada tanggal 28 Februari 2022 yang akan datang. Pada masa persidangan ke II Tahun Sidang 2021-2022, pelaksanaan reposisi pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD ini diharapkan berdampak pada peningkatan produktivitas lembaga DPRD dalam menghadapi setiap tantangan dan tuntutan masyarakat yang semakin dinamis.

Selanjutnya agenda Bulan Maret 2022 adalah kegiatan internal DPRD dalam membahas Ranperda usul DPRD.

Demikianlah pokok-pokok kegiatan DPRD Loteng yang akan dilaksanakan pada masa persidangan ke Dua Tahun Sidang 2021-2022 dan hal-hal lain yang menjadi perhatian DPRD Loteng pada masa persidangan ke Dua Tahun Sidang 2021-2022 ini. kami akan terus bekerja keras untuk masyarakat Loteng. kami berharap agar kegiatan DPRD yang telah ditetapkan ini dapat menjadi informasi bagi pemerintah daerah dan masyarakat Loteng untuk turut serta melakukan pengawasan dan berpartisipasi dalam pelaksanaan tugas-tugas DPRD Loteng. (AP)


 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close