Breaking News

Rutan Praya Lakukan Pembersihan Barang Haram

 


Loteng, (postkotantb.com)- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Praya Lombok Tengah (Loteng), Kanwil Kemenkumham NTB melakukan pembersihan dengan cara menggeledah insidentil di kamar hunian warga binaan pada Selasa malam 25 Januari 2022 lalu.

Dalam Penggeledahan tersebut terfokus pada barang-barang terlarang di dalam Rutan. Belasan petugas diterjunkan dalam penggeledahan tersebut yang dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), I Nyoman Agus Sukarma.

Kepala KPR Rutan kelas IIB Praya I Nyoman Agus Sukarma menjelaskan, sebelum penggeledahan, satu persatu warga binaan di periksa, kemudian dilanjutkan dengan menyisir seluruh area kamar hunian. Sejumlah barang terlarang turut disita dalam penggeledahan insidentil yang digelar pada malam hari itu.

“Penggeledahan ini, kita lakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban termasuk meningkatkan kewaspadaan,” ujarnya.

Selain menjaga ketertiban,  penggeledahan ini merupakan bentuk mewujudkan komitmen bersama Zero HALINAR (Handphone, Pungli, Narkoba) dan sebagai upaya membersihkan barang-barang terlarang lainnya di dalam Rutan.

Ini penting dilakukan lanjutnya, sebab pihaknya tidak mau kecolongan dengan adanya warga binaannya yang terlibat narkoba dan handphone, termasuk membawa barang barang terlarang di Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB.

“Razia rutan terus kita lakukan, sebab kami tak ingin kecolongan," tutupnya. tutup Nyoman. (AP)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close