Breaking News

10 Hektare, Lahan Milik Warga Masuk Serkuit

 


Loteng, (postkotantb.com)- Megahnya Serkuit Mandalika, ternyata masih menyisakan kepedihan mendalam bagi masyarakat setempat.

Pasalnya dari ratusan hektare di landasan Serkuit, ada sekitar 10 Hektare Lahan milik warga masih belum dibayar versi pemohon.

"Yang sudah masuk ke tim satgas percepatan pembebasan lahan KEK Mandalika, ada 56 pemohon dengan jumlah luas tanah 90,7 hektare dan 10 diantaranya masuk di landasan Serkuit," kata Kepala Kesbangpoldagri NTB HL. Abdul Wahid di kantor Bupati Lombok Tengah, Rabu (9/2/22).

Ditanya masalah dokumen pemohon apakah semua bukti kepemilikan masih dibutuhkan tambahan, HL. Abdul Wahid mengaku sampai saat ini dokumen yang sudah diterima sebelumnya sudah diserahkan ke satgas baru.
Dan jika nanti satgas baru masih membutuhkan alat bukti, tentunya pemilik atau masyarakat harus menyiapkan alat bukti sesuai dengan permintaan satgas baru.

Para pemohon ini lanjutnya, mereka mengaku kalau lahan mereka belum di bebaskan, sehingga mereka itu melayangkan permohonan. Atas permohonan tersebut, dibentuk satgas percepatan pembebasan lahan dan sampai saat ini sudah berulang kali dilakukan pertemuan antara pihak ITDC dengan pemohon, yang diprakarsai oleh tim satgas.

"Kita tunggu saja nanti apa hasilnya," tutupnya sambil berlalu. (AP)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close