Breaking News

Bersama Kanwil Kumham NTB dan Balitbang, Rutan Praya Ikuti Diskusi Secara Virtual.

 


Loteng, (postkotantb.com)- Sosialisasi Hasil Penelitian Balitbang Hukum dan HAM Melalui Diskusi Virtual Obrolan Peneliti (Opini) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia NTB bersama dengan Balitbang Hukum dan HAM dengan tema Kritis Mencerdaskan.

Judul yang diambil dalam diskusi OPini ini yaitu Desain Pengaturan Omnibuslaw Ciptakerja, Transformasi Sosial dan Ketahanan Pelaku UMK Pada Industri Pariwisata di Danau Toba, Labuan Bajo dan Mandalika.

Rutan Praya mengikuti kegiatan OPini ini secara virtual. Peserta lainnya yang mengikuti kegiatan ini yaitu Pimpinan Tinggi Pratama, KaUPT, beserta jajaran pegawai Kementerian Hukum dan HAM RI, beserta diikuti berbagai kalangan mulai dari mahasiswa hingga analisis hukum serta stakeholder lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham NTB, juga secara virtual melalui zoom meeting dan live youtube Kanwil Kemenkumham NTB, Selasa (22/03).

Diawali dengan laporan pelaksanaan dari Haris Sukamto selaku Kakanwil Kemenkumham NTB  yang dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami. Dalam sambutannya, beliau mengatakan kegiatan ini mampu menjadi sarana untuk meningkatkan pengetahuan khususnya kepada masyarakat terkait UU Ciptakerja terkait UMKM dalam peningkatan ekonomi di era Covid-19 pada industri Parawisata.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Analis Kebijakan Pertama Balitbang Hukum dan HAM yaitu Amin Salasa, Sekda Provinsi NTB yaitu Lalu Gita Ariadi, dan Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram yaitu Syafril. Ketiga narasumber tersebut masing-masing memberikan paparan dan sekaligus diskusi publik yang dipandu oleh moderator.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, tak sedikit peserta yang memberikan pertanyaan kepada para narasumber. Beberapa peserta OPini yang berantusias memberikan pertanyaan terbaik mendapatkan doorprize dari pihak panitia yaitu Kemenkumham NTB. (Ap)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close