Breaking News

Dituduh Berselingkuh: Demi Mempertahan Keutuhan Rumah Tangganya, Bunga Lakukan Sumpah Pocong!

 


Sumbawa Besar,  (postkotantb.com) - seorang wanita asal Desa Usar Mapin, Kecamatan Alas Barat, Sumbawa, sebut saja namanya Bunga (samaran,red), terpaksa mengucapkan sumpah "kalau keluar rumah,ditabrak mobil dan jika mati, jasadnya tidak diterima tanah".

Sumpah itu diucapkan lantaran sang suami, Bahri, menyuruh Bunga Bersumpah, karena menduga bahwa si Bunga bermain serong dengan pria lain yang notabene masih satu kampung. Asbab itulah sang suami murka. Sampai-sampai, Bahri mendesak kepala desa, segera mengusir pria selingkuhan si Bunga.

"Saya geram setelah menerima kiriman Video dari saudara saya yang tinggal di Batam. Dalam video itu, istri saya sedang ngobrol bersama pria lain di POM bensin Usar Mapin. Melihat isi Video itu saya naik darah dan ingin carok si pria, saking kesal," geram Bahri, Senin (07/03/2022).

Kejadian ini sempat memancing amarah warga desa. Untungnya, gerakan massa cepat tercium pihak Polsek Alas Barat dan langsung berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan.


"Selanjutnya, kami bersama Camat, Pol PP dan kepala desa, turun ke lokasi. Ternyata masyarakat beserta Bahri sedang berkumpul di depan rumah pria yang diduga selingkuhannya Bunga," beber Kapolsek Alas Barat, IPTU  Lalu Sukardi.

Rombongan ini kemudian mengajak masyarakat serta suami Bunga untuk berdialog serta mengimbau agar tidak melakukan tindakan anarkis. Pihak Polsek juga meminta agar persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur hukum.

"Serahkan saja persoalan ini kepada Kami. Dan saya meminta masyarakat agar bisa menahan diri dan bersabar, sambil menunggu perkembangan selanjutnya. Karena yang bersangkutan lagi tidak diketahui keberadaannya," ajak Kapolsek bersama camat, memenangkan warga.

Sementara itu, Kepala Desa Labuhan Mapin, M.Tahir, berjanji, jika pria yang disasar itu terbukti berselingkuh, maka pemerintah desa akan mengusir yang bersangkutan keluar dari desa. Dengan catatan, kasus ini diserahkan terlebih dahulu pihak kepolisian.


Diakui Tahir, kasus serupa, pernah terjadi sebelumnya. Bahkan, sudah dua kali terjadi di Desa Labuhan Mapin. Sanksinya berupa pengusiran. "Intinya kami selaku Pemerintah Desa akan mengusir warga kami yang terbukti berselingkuh dengan istri orang. Karena Kami tidak menginginkan terjadi sesuatu yang membuat kamtibmas di Desa kami terganggu, gara-gara satu orang," tandasnya.(LALU)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close