Breaking News

Ketua PHRI NTB Sebut Pergub Tak Berlaku, Hotel Mahal Saat Perhelatan MotoGP

 


Mataram, (postkotantb.com) - Mahalnya tarif hotel saat gelaran MotoGP diakui Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB, Ni Ketut Wolini. Namun dirinya mengaku tidak bisa berbuat banyak atas fenomena itu lantaran hal itu merupakan hukum pasar.

"Setiap ada event, pasti ada kenaikan. Itu lumrah," katanya dalam Diskusi Publik "MotoGP Mandalika Sukses Digelar" di Kafe Tuwa Kawa, Jumat malam (25/3/2022).

Diakuinya pula, okupansi hotel di NTB selama tiga hari penyelenggaraan MotoGP sebanyak 95 persen. Beberapa kamar diakuinya belum terisi lantaran jarak tempuh ke Sirkuit Mandalika cukup jauh.

"Yang masih ada kosong di wilayah tiga gili dan Sembalun. Wajar juga, kan dari dua lokasi itu minimal waktu tempuh ke Sirkuit Mandalika minimal tiga jam. Belum macet," sebutnya.


Sedangkan terkait Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 9 tahun 2022, diakuinya tidak dapat diterapkan. Sebab saat Pergub dikeluarkan, hotel-hotel di NTB, khususnya di Pulau Lombok sudah dibooking.

"Yang dilematis di kita yakni agency. Baik lokal maupun dari luar. Karena agency inilah yang jual kamar kita berlipat-lipat. Tapi ke depan kita akan Terapkan," janji Owner Kafe Mekar dan Metzo Senggigi itu.

Di akhir pembicaraan, Wolini juga berencana bakal membuat zonasi terhadap hotel-hotel yang ada di Lombok. Terdiri dari Zona Utama yakni di wilayah Kuta Mandalika Lombok Tengah, kemudian Zona Sub Utama yakni wilayah Kota Mataram, dan Zona Penyangga yakni di wilayah Senggigi, tiga gili dan Sembalun.

"Nanti di zona-zona ini bisa menaikkan tarif dua kali lipat," cetusnya. (red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close