Breaking News

Pembangunan Tambak Oleh PT PBS di Dusun Sandubaya Timur, Ditolak Warga dan Nelayan Tradisional!

 


Para Nelayan tradisional saat menyampaikan geluh kesahnya kepada awak media, akibat hasil tangkapannya menurun drastis, akibat Limbah Tambak yang mencemari air Laut


Lombok Timur, (postkotantb.com) - Penolakan warga Dusun Sandubaya Timur Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur (Lotim) atas dibangunnya Tambak udang oleh PT. Panen Berkat Sejahtera menuai polemik. Seperti yang telah dimuat oleh  sujumlah media cetak,online dan Televisi pekan terakhir Februari 3022. bahwa pembangunan tambak tersebut menimbulkan keresahan bagi warga setempat, karena dapat menimbulkan pencemaran lingkungan serta diduga  mengantongi ijin pembangunan tambak (IMB)  secara non prosedural.

Berdasarkan kenyataan diatas, Gabungan Jurnalis Investigasi (GJI) NTB melakukan pertemuan dengan beberapa lembaga salah satunya Walhi NTB dan instansi terkait, dengan harapan mendapat konfirmasi serta mendengar pendapat terkait persoalan diatas, diantaranya Dinas Kelautan dan Prikanan NTB serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, setelah beberapa hari sebelumnya melakukan konfirmasi dengan  Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) NTB yang hasilnya pihak WALHI akan turun melakukan investigasi ke lokasi pembangunan tambak tersebut.


Didik Mahmud Gunawan Hadi Kepala Bidang Penataan dan Pengawasan Lingkungan pada kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB



Ditemui diruang kerjanya, Jum'at (04/03) kepala Dinas LHK NTB melalui Kepala Bidang Penataan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Didik Mahmud Gunawan Hadi di dampingi salah seorang stafnya Sri Umami Parlina mengatakan, bahwa terkait surat izin atau apapun yang pernah dikeluarkan oleh LHK Kabupaten Lombok timur terkait tambak di desa Labuhan Lombok tersebut pihak LHK NTB belum pernah menerima tembusan dalam bentuk apapun

"Kami tidak pernah menerima tembusan dari kabupaten karena memang pada saat membahas dokumen,  LHK NTB tidak mengetahui apakah dihadiri oleh warga atau tidak karena itu memang kewenangan Kabupaten," cetusnya.

Terkait persoalan penolakan warga, lanjut Didik, kami LHK NTB hanya bisa memberi himbauan dalam bentuk surat kepada LHK Kabupaten, agar dilakukan mediasi antara masyarakat setempat dengan pemilik perusahaan (investor) dalam hal ini PT. Panen Berkat Sejahtera untuk mendiskusikan ulang apa yang diinginkan kedua belah pihak.

"Untuk menyelesaikan masalah warga dan pihak perusahaan perlu dilakukan pertemuan antar keduanya yang disaksikan oleh pemerintah kabupaten Lotim, sehingga dapat mengambil sebuah keputusan yang jelas,"bebernya.

Terkait Izin, Didik mengatakan bukan wewenang kami untuk menerbitkan tetapi Didik memaparkan bahwasanya izin tersebut akan keluar bila telah terpenuhi persyaratan dalam bentuk Dokumen. Dokumen dimaksud, termasuk didalamnya berita acara sosialisasi dengan warga dan persyaratan Tata Ruang dan Baku Mutu.

"Bila Tata Ruang dan Baku Mutu belum sesuai, maka rekomendasi layak operasi dari LHK tidak bisa kelua pasalnya, prestujuan tehnis yang bisa di keluarkan  LHK harus punya surat layak operasi, dimana surat tersebut keluar bila sesuai Tata Ruang dan Baku Mutu," tegaa Didik.


Kabid Pesisir pada kantor Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Hj.Hikmah Aslinasari.ST.MM


Terpisah, kepala Dinas DKP NTB melalui Kepala bidang Pesisir pada Dinas Kelautan dan Prikanan NTB Hikmah Aslinasari ST. MM menjelaskan dengan gamblang bahwa,  sampai saat ini belum ada kelanjutan mengenai pengurusan izin operasional tambak.

"Kami membenarkan bahwa saat itu ada penolakan warga setempat terhadap pembangunan tambak. Oleh DKP NTB menyarankan untuk menyelesaikan dulu persoalan dulu dengan warga setempat, karena itu yang menjadi syarat utama untuk mendapat izin operasional bagi perusahaan tambak disamping persyaratan uji kelayakan lainnya," kata Aslina.

Kalau mengenai izin darat,  seperti pembangunan fasilitas di darat lanjut wanita asal Mbojo ini bukan kewenangan kami, sehingga tidak bisa melakukan intervensi terhadap izin darat, akan tetapi untuk dapat beroperasi sebuah perusahaan tambak udang harus memiliki surat izin lautnya. Ulas wanita murah senyum itu

"Izin laut ini sendiri prosesnya juga cukup panjang, karena harus melakukan beberapa tahapan dan terahir harus ada rekomendasi dari warga setempat dan itu meruoajan syarat mutlak,"pungkas Wanita Asal Mbojo ini.

Dikesempatan lain saat Gabungan Jurnalis Investigasi (GJI - NTB) melakukan investigasi lapangan di wilayah Kampung Duduk, Dusun Pererenan, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok timur.

Wilayah tersebut merupakan wilayah terdekat dan akan  diapit oleh perusahaan tambak udang bila Perusahaan PT. Panen Berkat Sejahtera benar benar melanjutkan pembangunan tambaknya, yang saat ini tengah mengerjakan penembokan keliling. Sedangkan dari perusahan tambak udang yang telah beroperasi sejak kurang lebih 2 tahun lalu  yang terletak di sebelah kanan perkampungan ini yaitu PT. Prima Rinjani Makmur yang  saat ini mulai terasa dampaknya oleh masyarakat kampung Duduk bahkan bau tidak sedap kerap dirasakan warga setempat.

Hal tersebut dikatakan ketua RT Kampung Duduk Sirajuddin di hadapan awak media GJI pada Minggu (06/03) bertempat di pantai Kampung duduk (tepat sebelah kiri PT. Prima Rinjani Makmur).

Sirajuddin menerangkan bahwa, ada 186 KK di Kampung duduk dan ada sekitar 50 KK yang murni mata pencahariannya sebagai nelayan tradisional, yang hanya bisa memancing dan menjaring di lokasi yang tidak terlalu dalam Karena hanya menggunakan perahu ketinting ukuran kecil dan sangat tradisional.

Sebelum tambak ini beroperasi (PT. Prima Rinjani Makmur) sambil menujuk lokasi tambak tersebut, para nelayan ini bisa memperoleh hasil sekitar belasan kilo ikan dari memancing atau menjaring di seputaran laut pantai Duduk ini, namun semenjak mulai beroperasi dan tambak mulai panen hasil para nelayan jauh berkurang, bahkan terkadang para nelayan sering membawa pulang hasil kurang lebih satu kilo saja dan paling banyak 2-3 kilo, boro boro bisa kembali uang BBM, buat membeli kebituhan sehari hari saja tidak cukup.

"Karena kami ini masyarakat kecil, jadi apa yang kami keluhkan tidak ada gunanya, tidak ada yang mau dengar. Bagaimana kami bisa memberi masukan ke pemilik tambak sementara masuk dan melintas di depan tambak saja tidak bisa,"cetus Ketua RT dengan nada kecewa.

Untuk tenagapun yang bekerja di perusahan tambak ini  lanjut pak RT ini menjelaskan, tidak ada satupun warga kami yang direkrut untuk bekerja di tambak tersebut. Oleh karena itu kami berharap kepada pemerintah khususnya pemkab Lombok Timur agar bisa memberikan solusi kepada warga kampung Duduk ini  untuk bisa meneruskan kelangsungan hidup nya ditengah himpitan ekonomi di era pandemi ini.

"Kami sadar bahwa sudah tidak mungkin kami bisa memberhentikan operasi tambak ini, namun kami harap ada solusi lain untuk membantu hidup warga kami, ya minimal bisa membantu uang sampah bagi warga yang pembayarannnya perbulan 15.000 per KK. Pungkas Sirajuddin.

Para Nelayan Kampung Duduk saat menyampaikan aspiasinya secara spontan didepan awak mendia GJI NTB, yang di komandani oleh Amaq Hadi didampingi Ketua RT setempat Sirajuddin.


Sementara itu sejumlah nelayan kampung ini yang berhasil di wawancari yaitu bapak Ismaun, Amaq Hadi dan Amaq Nursaid yang mengeluhkan hal yang sama bahwa,  dampak dari operasinya tambak tersebut sangat terasa, terlihat dari hasil mencari ikan yang hanya bisa membawa pulang 1-3 kilo saja, sementara sebelum ada tambak kami bisa bawa pulang hasil paling sedikit belasan kilo dan bisa memenuhi kebutuhan keluarga.

Oleh karena itu para nelayan ini merasa takut bila tambak yang rencana akan di bangun di sebelah timur kampungnya, milik PT. Panen Berkat Sejahtera benar-benar terjadi dan beroperasi, maka para nelayan tradisional kampung ini tidak akan mendapat lagi ikan hasil mancing/jaring.


"Kami sebagai masyarakat bodoh dan kecil ini bila boleh mengajukan keluh kesah, maka kami menolak tambak yang akan di bangun tersebut, karena tambak yang ada disebelah kanan kami ini saja sudah berdampak buruk bagi mata pencaharian kami dan belum juga ada solusi dari pihak manapun,"tegas Ketiga Nelayan mewakili yang lain saat berkeluh kesah didepan para awak media yangvtergabung dalam GJI NTB tersebut.

Diwakili ketiga nelayan ini, para nelayan kampung Duduk mengatakan akan siap bekerja malam alias Mencuri/maling bila tambak yang rencana dibangun ini akan benar-benar beroperasi, karena kami sudah pesimis untuk mendapat hasil dari kerja sebagai nelayan tradisional sawah kami (laut-red) akan lebih dahsyar pencemarannya dan dipastikan aroma menyengat dan bau busuk akan kami jalani setiap hari.

"Ini sudah ada pembuktian bahwa hasil kami berkurang, nah kalau berdiri tambak lagi maka jelas akan tambah berpengaruh buruk dari hasil tangkapan kami. Kalau begitu kami siap jadi pencuri saja untuk menghidupi keluarga kami dari pada harus main hakim sendiri kepada Perusahaan Tambak yang ada ini, pada intinya keberadaan tambak selalu membawa persoalan, padahal sebelum dibangun, managemen tambak berjanji akan mempekerjakan warga sebagai kompensasi atas keberadaan tambak, namun setelah operasi hanya janji tinggal janji, dan mereka sangat tertutup,'ketus ketiga nelayan tersebut (red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close