Breaking News

Polres KSB Amankan Pemilik Narkoba Jenis Sabu di Taliwang

 



Sumbawa Barat, (postkotantb.com) -  
Anggota Satuan Narkoba Polres Sumbawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang di duga jenis sabu,bertempat lingkungan Kenangan Kelurahan Arab Kenangan Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.pada kamis (10/3/22) pukul 15.00 wita.


Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin,S.IK,.M.IP melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi,S.Sos mengatakan,terduga pelaku berinisial  BD , 31 tahun, laki- laki asal lingkungan Sampir,dia di tangkap di sebuah kos-kosan di kelurahan arab kenagan (Arken) Kecamatan Taliwang,KSB.

Eddy menjelaskan tentang kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial BD,pada hari kamis tanggal 10 Maret 2022 sekitar pukul 11.00 wita anggota opsnal narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang beralamat di Lingkungan Sampir Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, sering melakukan transaksi narkotika di Kos yang berada di lingkungan Kenangan Kelurahan Arab Kenangan Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

Kemudian,anggota opsnal melaporkan kejadian tersebut ke Kasat Narkoba AKP Moh Fathoni ,SH kemudian Kasat Narkoba mengumpulkan anggota opsnal dan memerintahkan anggota opsnal untuk menindak lanjuti laporan tersebut, kemudian anggota opsnal yang di pimpin oleh Kanit Opsnal Narkoba langsung terjun menuju ke TKP, kemudian pada saat anggota opsnal tiba di TKP, anggota opsnal langsung mengamankan terduga tersangka yang pada saat tersebut akan naik ke tangga kosnya. Ketika tersangka melihat anggota opsnal langsung membuang bungkus rokok merek Sampoerna di halaman kosnya, lalu anggota opsnal langsung mengamankan terduga tersangka.

" Sebelum dilakukan penggeledahan oleh anggota Opsnal,anggota opsnal mencari saksi untuk melakukan pengeledahan pada badan dan kamar kosnya terhadap terduga pelaku,anggota  menemukan barang bukti berupa 1 Poket yang diduga sabu dengan berat bruto 0,55 gram.1 Buah Hp Xiaomi warna Gold/emas. 2 buah pipet plastik yang masih terpasang di tutup botol merek Netral.1 Buah botol minuman tanpa tutup merk Netral.2 Buah korek api gas." terangnya

Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti langsung diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan hikum yang berlaku.(Erwin)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close