Breaking News

SPPN Standar Baru, Rutan Praya Maksimalkan Pembinaan WBP

 


Loteng, (postkotantb.com)- Standar Sistem Pembinaan Narapidana (SPPN) merupakan salah satu instrument baru yang diterapkan untuk mempermudah dalam memberikan hak integrasi kepada Warga Pinaan Pemasyarakatan (WBP).

SPPN ini dimaksudkan sebagai pedoman petugas dalam melakukan penilaian terhadap perilaku narapidana baik di Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan Negara. Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Praya Loteng

Atas hal itu, Rutan kelas IIB Praya Loteng, ikut turut berpartisipasi dalam SPPN, melalui kegiatan sosialisasi terhubung langsung secara virtual melalui zoom meeting.

Sosialisasi tersebut di hadiri jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Jambi, Kalimantan Barat, Bali, NTB, dan Papua.

Dalam pelaksanaan sosialisasi kali ini menjabarkan terkait kesiapan komponen dan tata kelola penilaian narapidana menggunakan instrumen SPPN pada setiap Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan.

Kepala Rutan kelas IIB Praya Jumasih menyampaikan, kegiatan sosialisasi terebut juga sebagai bagian dari kegiatan sosialisasi terhadap Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana.

SPPN sendiri merupakan implementasi dari Permenkumham No. 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Selain itu, SPPN juga bertujuan sebagai penilaian pembinaan narapidana melalui pengamatan perilaku yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka pemenuhan hak narapidana.

“Kami berharap dalam SPPN, yakni dapat meningkatkan public trust terhadap perkembangan perilaku narapidana di Rutan Kelas IIB Praya", jelas Jumasih.

Selain sebagai hal yang baru, SPPN ini juga melibatkan wali pemasyarakatan yang ada di Rutan Praya. Oleh karena itu, Pada saat sosialisasi instrument SPPN Karutan mengingatkan agar wali pemasyarakatan benar benar melakukan tugasnya dengan baik. “Saya minta wali pemasyarakatan bekerja secara maksimal dalam melakukan penilaian”. Ucap Karutan yang suka guyon ini. (Ap)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close