Breaking News

Babinsa Jajaran Kodim 1628/SB, Melaksanakan Pendampingan Penanganan Rabies

 


Sumbawa Barat,(postkotantb.com) - Maraknya kasus Anjing Gila dibeberapa tempat di kecematan di Kabupaten Sumbawa Barat yang membuat keresahan ditengah masyarakat untuk itu pemda selanjutnya  menetapkan KLB (kejadian luar biasa) rabies,”  

Hal tersebut disampaikan Dandim 1628/SB Letkol Inf Octavian Englana Partadimaja, disela sela kesibukannya di Makodim, Senin (4/4/2022)

Selain itu Dandim mengungkapkan bahwa penetapan status KLB, Pemda KSB juga telah melaksakan rapat koordinasi dengan membentuk tim penanganan dan pencegahan dengan memaksimalkan peran semua steakholder, terkait  peran aktif masyarakat untuk kesiapan bersama menghadapi kondisi saat ini sejak jauh-jauh hari sebelumnya. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir atau panik, namun tetap diharapkan untuk meningkatkan kewaspadaan, ulas Dandim.

Untuk itu, lanjutnya, telah kami instruksikan kepada Danramil jajaran serta babinsa di seluruh jajaran Kodim 1628/SB, untuk turun bersama sama steakholder terkait untuk pendampingan baik dalam pencegahan maupun penanganan agar mengurangi keresahan masyarakat, tegas Dandim.

Seperti yang dilaksanakan oleh beberapa Babinsa, diantaranya Babinsa Desa  Lalar  Liang Serda Saiful,  Babinsa Desa Temekan  Serda Zinurain, Babinsa  Desa Seminar Salit  A.n Sertu Syahrul,Babinsa Desa mujahidin a.n sertu Kusmiran bersama babinkamtibmas, tim puswan dan (kasira)
kadus  RT serta agen PDPGR melaksanakan pendampingan pencegahan melalui kegiatan vaksin  anjing gila (rabies )  dor  to dor  di tiap-tiap warga yang memelihara anjing, kucing, kera, beber Dandim.

Dipertegas Dandim bahwa, secara umum semua stakeholder telah siap memberikan penanganan terhadap kondisi ini, mengingat KASIRA (Kader Siaga Rabies), telah lama terbentuk dan bekerja di semua kecamatan, didukung  Babinsa Babinkamtibmas, puskewan, dinas pertanian, pol - PP,  agen PDPGR, namun demikian karena keterbatasan Personil, diharapkan masyarakat dapat ikut aktif dalam mencegah serta memberikan informasi, kepada petugas melalui nomer kontak Call center rabies dinas pertanian 0812 3843 3405 atau langsung melaporkan kepetugas terdekat, harap Dandim.

Sebagai informasi untuk para korban telah ditangani secara medis, termasuk diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan terus dipantau kondisinya setiap hari.

“Vaksin juga tersedia dalam kondisi cukup  dan memadai. Dikes provinsi siap membackup bila terjadi kekurangan,” sesuai dengan penjelasan dari Kadis kesehatan Sumbawa Barat saat rapat Koordinasi katanya.

Seperti diberitakan, telah terjadi kasus gigitan anjing liar terhadap warga di KSB. Dalam dua hari terjadi 20 kasus gigitan dengan rincian pada Selasa 29 Maret terjadi  12 kasus dan Rabu 30 Maret terjadi 8 kasus sehingga total kasus dalam dua hari sebanyak 20 kasus.

Jumlah kasus gigitan ini sangat mengejutkan, karena menjadi kasus pertama positif rabies di KSB dengan jumlah paling banyak dalam satu hari.

Sementara hasil uji sampel anjing liar yang melakukan gigitan telah diterima Pemda KSB pada Kamis sore (31/3) dengan hasil positif rabies. Sampel tersebut merupakan sampel yang diambil beberapa saat pasca kasus gigitan pertama di Kota Taliwang dan dikirim pada Selasa 29 Maret ke Laboratorium veteriner Denpasar. Belasan sampel lainnya dikirim pada Kamis (31/3) dan hasilnya masih belum diterima (red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close