Breaking News

Jablay Terciduk di Hotel LA ILA

DIGERET: Usai ditangkap di temoat persembunyiannya, Jablay (39) digeret tim Puma Polres Dompu, Sabtu (16/04/2022).

Dompu (postkotantb.com)- setelah sempat buron, Tim Puma Polres Dompu, akhirnya berhasil menangkap pelaku penganiayaan atas nama Alfin Alias Jablay (39), di hotel LA ILA, Kelurahan,  Monggonao, Kecamatan Rasanae Barat, Kabupaten Dompu, Sabtu (16/04/2022).

Jablay diburon, karena menjadi pelaku penganiyaan seorang pria inisial IM (27) asal Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kamis (15/04/2022) kemarin. Saat ditangkap di tempat persembunyiannya, pelaku tidak melakukan perlawanan.

"Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban IM dengan NOMOR LAPORAN POLISI : LP/148/IV/SPKT/RES. Dompu/ POLDA NTB," beber Kasat Reskrim Polres Dompu AKP, Adhar, S. Sos., melalui Kasi Humas polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki.

Dijelaskan, penganiayaan yang dilakukan Jablay, dilatarbelakangi unsur balas dendam. Pasalnya, Jablay merasa, korban IM telah menjebak istrinya agar  ditangkap oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu. Kini, istri Jablay telah ditahan di Polres Dompu.

"Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri pasca peristiwa penganiyaan. Kemudian tim melakukan penyelidikan terkait dengan informasi keberadaan pelaku," imbuhnya.

Usai mendapat Informasi keberadaan Jablay, Tim Puma Polres Dompu langsung bergerak menuju tempat persembunyian Pelaku. "Tim sudah membawa pelaku ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close