![]() |
Terduga Bandar sabu Inisial AS. |
Dompu (postkotantb.com)- Satresnarkoba Polres Dompu akhirnya berhasil meringkus Bandar Narkoba jenis sabu inisial AS, di Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Sabtu (16/04/2022).
Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Abdul Malik, SH., mengaku, peristiwa penangkapan bandar sabu ini terjadi, setelah sebelumnya Tim Bravo Tambora Satresnarkoba melakukan penangkapan pertama terhadap pelaku penyalahgunaan sabu, Jumat (15/04/2022).
"Dalam minggu ini Sat resnarkoba berhasil mengamankan 2 dua pelaku penyalahgunaan barang haram jenin narkoba di wilayah hukum polres Dompu," ungkapnya.
Dijelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat yang resah atas keberadaan AS. "Dari laporan masyarakat, Kami kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang nama dan identitas nya sudah kami kantongi," imbuhnya.
Usai penangkapan, lanjut Malik, pihaknya melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh beberapa warga, didampingi Bhabinsa di desa setempat. Hasilnya, sebut Malik, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti.
Antara lain, satu buah dompet kecil berwarna coklat yang berisi, 4 klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu. Kemudian satu buah dompet warna hitam yang di dalamnya terdapat 19 gulung plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening seberat 9. 48 gram.
"Terduga pelaku beserta barang bukti sudah kami bawa ke Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.(RIN)
0 Komentar