Breaking News

Jadi Pedagang Sayur, IRT di Karang Bagu Ternyata Pebisnis Sabu


 BISNIS SABU: Setelah digeledah polisi, ternyata tersangka Y yang diketahui seorang IRT, menyembunyikan barang bukti sabu dibawah dagangan.

Mataram, (postkotantb.com) - Polisi Kembali menangkap pengedar sabu dengan inisial Y (37)  Karang Bagu, Cakranegara, Kota Mataram. Modus pelaku yang diketahui sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) ini, tergolong unik.

"Tersangka dalam menjalankan misinya berpura-pura menjual sayur di lingkungannya. Sehingga tidak menimbulkan kecurigaa atas bisnis sabunya," ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Porusa Utama, SE., SIK., Selasa (04/04/2022).

Dikatakan Yogi, sebelum penangkapan, pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan terhadap informasi terkait bisnis sabu pelaku. Setelah mendapatkan kepastian identitas pelaku, tim Opsnal Resnarkoba langsung melakukan penyergapan ke kediaman pelaku.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan pihak RT setempat, pihaknya berhasil menemukan barang yang diduga sabu seberat 1gram brutto. Selain sabu, timnya mengamankan alat komunikasi, pipet yang termodif serta sejumlah uang tunai.

Diakui Yogi, pelaku adalah pemain lama dan sudah pernah diperiksa beberapa kali. Namun pihaknya belum menemukan bukti kuat agar pelaku dapat dipidana.

"Kali ini kami berhasil menemukan BB yang di slip di bawah dagangan sayur yang di jual tersangka. Atas tindakan ini tersangka di jerat pasal 114, 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara," jelasnya.(Rin)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close