Breaking News

Kapolres Loteng Semprot Kasat Reskrim di Depan Para Awak Media

 


Loteng, (postkotantb.com) - Sudah satu pekan lebih, truk fuso dengan DR 8590 AC, dengan warna hijau tua, sudah tidak lagi terparkir di halaman reskrim Polres Lombok Tengah. Di mana truk fuso tersebut, merupakan Barang Bukti (BB), yang berhasil di sita Polsek Praya Timur, sabtu malam tanggal 2 April lalu.

Dimana truk fuso yang di jadikan BB tersebut, mengangkut aquatec atau keramba terapung bantuan kementerian kelautan, malah di jual dan konon akan di jual ke luar daerah dengan harga fantastis.

Tidak adanya BB berupa Truk Fuso terparkir di halaman reskrim polres Loteng, kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono dengan tegas menyebutkan, kalau Truk Fuso itu harus segera di tarik.

"Nanti saya akan perintahkan kasat Reskrim untuk menghubungi pemilik Truk Fuso dan meminta untuk segera dikembalikan," Tegasnya di hadapan awak media usai menerima puluhan LSM, Rabu (13/4).

Dikatakan, untuk melengkapi semua berkas kasus tersebut, pihaknya sudah memerintahkan kasat reskrim untuk memanggil para saksi, termasuk pemilik keramba yang akan dijual.

"Saya sudah perintahkan kasat reskrim, untuk melengkapi berkas kasus tersebut dan malah saya sudah perintahkan pemilik keramba terapung juga di periksa," Tegasnya.

Sementara itu dalam pemberitaan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Loteng IPTU Rizki Redo Pratama mengatakan, truk fuso tersebut di pinjam pakai oleh supirnya. Sebab saat penangkapan, di dalam truk fuso tersebut ada jagung yang akan diantarkan ke pembelinya di Surabaya. Guna menghindari kerusakan dan kerugian, sehingga pihaknya mengijinkan sopir untuk mengantarkannya.

"Kita hargai pemilik jagung itu sehingga kita berikan keringanan kepada sopir truk fuso untuk mengantarkan jagung tersebut," Katanya di halaman polres Loteng.

Diberikan keringanan, sopir truk fuso tersebut diberikan catatan harus kembali setelah barang tersebut di serahkan. Namun sampai saat ini belum juga kembali.

Ditanya kapan kira kira truk fuso tersebut diamankan lagi, sebab sudah satu pekan tidak terlihat di halaman polres, kasat reskrim Polres Loteng mengaku, InsyaAllah dalam waktu dekat ini, sopir truk fuso tersebut kita akan suruh untuk segera diantarkan. "InsyaAllah, kita akan segerakan Barang Bukti itu dikembalikan," Janjinya.

Ditanya masalah berapa saksi yang sudah di panggil, ia mengaku, sampai saat ini saksi yang sudah di panggil diantaranya dinas Perikanan dan Kelautan Lombok Timur. Dalam hal ini pak kadis mengutus kabid Budidaya, dimana kabid budidaya sudah di minta, mendata berapa jumlah penerima bantuan kelompok nelayan dan mengecek kelompok nelayan mana yang melakukan jual beli bantuan tersebut.

"Untuk mengungkap kasus ini, kami sudah minta dinas Kelautan lotim untuk mendata ulang, kelompok mana yang melakukan praktik jual beli bantuan," Ungkapnya.

Selanjutnya, Lalu Jufriandi selaku pemilik keramba terapung yang diamankan, konon akan dia jual ke Surabaya dan sudah kita jadwalkan pemanggilan, namun tidak datang, termasuk satu saksi dari nelayan juga tidak hadir.

"Yang jelas kasus ini jadi atensi kami untuk kita bongkar, sebab barang ini bantuan pemerintah untuk dimanfaatkan bukan untuk di jual," Tegasnya. (Ap)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close