Breaking News

L. Arik: TPP Naik Sah Sah Saja, Tapi Ingat Jasa Honorer Jangan Digadai

 


Loteng  (postkotantb.com) - Menyikapi kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang bakal diterima oleh pejabat eselon di pemkab Lombok Tengah.

Ditanggapi santai oleh ketua kasta NTB DPD Lombok Tengah Lalu Arik Rahman hakim SH. Dalam pres rilisnya, ia mengaku kenaikan tersebut sah sah saja dan kebijakan tersebut sesuatu yang biasa. Sebab itu bagian dari hak ASN sebagaimana yang diatur dalam UU nomor 5 tahun 2014 dimana ASN berhak mendapatkan kelayakan gaji tunjangan, cuti, pensiun dan jaminan hari tua maka kenaikan TPP tersebut adalah sesuatu yang lumrah saja karena semua tentu sudah melalui berbagai pertimbangan obyektif baik itu tentang beban kerja dan yang lainnya, termasuk di dalamnya kemampuan keuangan daerah untuk menjamin bahwa hak hak ASN tersebut dapat dibayarkan.

Namun dibalik kenaikan tersebut, Tentu menjadi catatan bersama adalah, harus dibarengi dengan mutu dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, karena bagaimanapun sumber pembiayaan untuk semua jenis kenaikan gaji ASN sumbernya dari masyarakat juga.

Termasuk perhatian Pemkab Lombok Tengah, soal nasib para Guru Tidak Tetap/GTT dan Pegawai Tidak Tetap/PTT yang selama ini terkesan luput dari perhatian pemerintah. "Kenaikan TPP harus dibarengi dengan peningkatan mutu dan kualitas, termasuk jangan kau lupakan jasa para GTT/PTT," Ungkapnya.

Kenapa pihaknya mengkaitkan dengan nasib mereka ditengah kenaikan TPP, pasalnya, insentif yang mereka terima sejak tahun 2017 sampai sekarang hanya menerima insentif Rp 100.000 rupiah per bulan dan itupun dibayarkan setiap tiga bulan.

Padahal Roda birokrasi selama ini tidak bisa lepas dari peran sentral tenaga honorer dan selayaknya mereka dihargai secara manusiawi. " Sangat Tidak elok juga kita melihat kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai/TPP untuk para pejabat cukup signifikan sementara para tenaga honorer kita masih dihargai sangat tidak manusiawi," Sindirnya.

"Sejak dulu kami meminta Pemkab agar memperhatikan nasib GTT/PTT tapi jawaban yang kami terima selalu karena alasan ketidak kemampuan keuangan daerah," Sambungnya.

Atas kenaikan TPP tersebut lanjutnya, barangkali sekarang saatnya Bupati HL. Pathul Bahri dan Wabup Nursiah merealisasikan janji kampanye mereka untuk lebih memperhatikan nasib para GTT/PTT dengan menaikkan insentif bulanan mereka. (Ap)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close