Breaking News

Polres Loteng, Jadwalkan Sabtu Lusa Panggil L. Jufriandi

 


Loteng, (postkotantb.com) - Reskrim Polres Lombok Tengah (Loteng), hari ini, melayangkan surat panggilan kepada L. Jufriandi Alamat Dusun Montong Renggi Desa Dane Rase Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur.

Dimana nama Lalu Jufriandi, disebut oleh sopir truk fuso selaku pemilik Aquatec atau keramba terapung bantuan pemerintah melalui kementerian kelautan, yang diduga akan dijual ke luar daerah. Dengan nilai ratusan juta rupiah.

"Hari ini atau besok pagi, surat panggilan untuk saudara Lalu Jufriandi kita layangkan, dan dalam surat tersebut, kita sudah jadwalkan pemanggilannya antara Jum'at Sabtu lusa," Terang KBO Reskrim Polres Lombok Tengah IPDA Ichwan Satriawan SH. Selasa (5/4).

Pemanggilan tersebut lanjutnya, setelah nama Lalu Jufriandi di sebut pertama kali oleh sopir truk fuso, yang sempat diamankan Polsek Praya Timur Sabtu malam lalu.

 "Kita panggil nama bersangkutan, sebab dialah pertama disebut sopir Truk fuso atas nama Asrul Hamdi, 36 Tahun, Alamat Dusun Batu Lawang Desa Dane Rase Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur," Ulangnya.

Sebelumnya lanjut mantan kanit Tipikor Reskrim Polres Lombok Tengah ini, pihaknya telah memanggil sejumlah saksi pendukung lainnya, termasuk Dinas Perikanan dan kelautan Lombok Timur, yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Budidaya.Sementara ini, baru empat orang saksi sudah di panggil dan dimintai keterangannya, termasuk dari dinas Perikanan dan kelautan Lombok Timur

Ditanya, jika Lalu Jufriandi tidak mengindahkan panggilan kepolisian, apa langkah yang akan diambil kepolisian ?.

Perwira pertama Polri ini mengaku, jika Lalu Jufriandi tidak kooperatif, bisa saja kepolisian akan mendatangi kantor desa dimana Lalu Jufriandi ini tinggal.

Selanjutnya kepolisian akan menanyakannya secara langsung, terkait barang berupa Aquatec atau keramba terapung bantuan pemerintah melalui kementerian kelautan tersebut, termasuk akan ditanyakan juga kemana akan dikirim.

"Jika yang bersangkutan tidak kooperatif, bisa saja kita akan jemput paksa," Tegasnya.


Dikatakan, melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, mengingat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga diperlukan keterangan dari yang bersangkutan, untuk menyempurnakan sejumlah alat bukti.

Dan jika dari beberapa alat bukti dan keterangan tersebut dinilai lengkap, tidak menutup kemungkinan kasus ini kana naik statusnya jadi penyidikan.

"Yang jelas pemanggilan Lalu Jufriandi, guna menyempurnakan keterangan saksi saksi yang sudah di panggil sebelumnya, jika nanti sudah lengkap, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan naik dari penyelidikan ke penyidikan. Sabar dulu berikan kami bekerja, intinya tak ada satupun kasus yang ditangani kepolisian akan lolos, jika buktinya sudah lengkap," Janjinya.

Sementara itu Lalu Jufriandi melalui ponselnya sampai saat ini tidak pernah aktif.

Sementara itu dalam pemberitaan sebelumnya diberitakan, satu buah truk fuso berisikan bantuan pemerintah berupa Aquatec atau keramba terapung, untuk para nelayan di duga akan dijual ke luar daerah,  berhasil di gagalkan Polsek Praya Timur Loteng.

"Mulanya kita dapat informasi dari masyarakat, kalau ada truk fuso bakal melintas di jalur Keruak Mujur Praya, dimana truk fuso tersebut membawa alat berat, di duga itu bantuan pemerintah yang di peruntukan untuk para nelayan, namun ada oknum yang mencoba memperjual belikan ke luar daerah, dan itu kita amankan," Kata kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum. Jum'at malam (1/4).

Berdasarkan informasi tersebut, lanjutnya, sekitar pukul 19.30 wita pihaknya bersama KASPKT II Sektor Praya Timur dan piket fungsi melakukan razia di jalan raya depan mapolsek setempat.

Melakukan penyetopan terhadap truk fuso, itu disesuaikan dengan laporan masyarakat, dimana truk fuso tersebut berasal dari Lombok Timur akan melintasi wilayah Praya Timur.

Selanjutnya Kapolsek dan anggota melakukan penyetopan terhadap kendaraan serta melakukan pemeriksaan, di dalam truck foso dengan Nopol DR 8590 AC Warna Hijau tersebut ditemukan berupa jagung kering dan dua unit Aquatec / keramba terapung di dalamnya.

"Mulanya pengakuan sopir, truk fuso berisikan jagung untuk dijual ke luar daerah, namun setelah anggota mengeceknya, ternyata ditemukan dua unit Aquatec atau keramba terapung bantuan pemerintah untuk para nelayan dan itu katanya mau di diperjualbelikan ke luar daerah," Ungkapnya.

Sedangkan identitas pengendara/sopir an. ASRUL HAMDI, 36 Tahun, Sopir, Sasak, Islam, Alamat Dusun Batu Lawang Desa Dane Rase Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur.

Sayum menambahkan, Berdasarkan hasil introgasi dari pengendara/Sopir Bahwa memang benar memuat Jagung dan alat alat Keramba yang di titip oleh JUPRIADI, Alamat Dusun Montong Renggi Desa Dane Rase Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur yang akan dibawa ke Surabaya

Atas temuan tersebut, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Loteng dan dari hasil kordinasi tersebut untuk penanganan akan di serahkan ke unit Reskrim Polres Loteng.

"Penangkapan truk fuso ini langsung saya serahkan ke polres, dan Barang bukti dan Truck Fuso sudah diamankan di polres Loteng guna penyelidikan Lebih lanjut. Jadi saran saya kalau mau lebih lengkap bisa hubungi pak kasat reskrim langsung," Pintanya. (Ap)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close