Breaking News

DPRD Loteng Mulai Susun Program Kerja 2023

 


Loteng, (postkotantb.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) sudah mulai menyusun program kerja tahun 2023. Beberapa program tersebut, sudah masuk dalam program prioritas, yang nantinya di harapkan bakal menjadi pondasi kemajuan Loteng ke depan.

Ada tiga program prioritas yang disiapkan. Yakni penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (propemperda), pembentukan panitia khusus (pansus) tentang perubahan tata tertib dewan dan terakhir penetapan rencana kerja.

" Semua program yang di rencanakan dikerjakan 2023, insyaallah sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata pimpinan sidang paripurna DPRD kemarin.

Melalui penyusunan program kerja tersebut, DPRD Loteng telah melakukan kajian, tentang fungsi DPRD. Selanjutnya tugas DPRD, setelah penyusunan program kerja akan melakukan pengawalan dan mengevaluasi program-program kerja eksekutif.

“Dari kami badan legislatif (banleg) ada sembilan rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan kita godok tahun depan,” sambung Ketua Banleg DPRD Loteng Adi Bagus Karya Putra, dalam laporannya.

Yakni Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 24 Tahun 2002  tentang Pemberantasan Minuman Keras. Kemudian, Raperda tentang Percepatan Pembangunan Kawasan-kawasan, Raperda tentang Penguatan dan Implementasi Nilai-nilai Wawasan Kebangsaan dan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba. “Itu usulan Komisi I,” tandas Bagus.

Berikutnya, Raperda tentang Penyelanggaraan Usaha Jasa Layanan Akses Internet, Raperda tentang Pengelolaan Rusunawa dan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pengelolaaa Parkir.

Dikatakan, raperda itu menjadi usulan Komisi III. Sisanya menjadi usulan Komisi IV yakni Raperda tentang Pengelolaan Pondok Pesantren dan Raperda tentang Penyandang Disabilitas.

“Kita ingin seluruh payung hukum itu menghasilkan manfaat bagi daerah dan masyarakat,” harap Bagus.

Untuk itu, prosesnya harus dimulai dengan perencanaan yang matang, tidak boleh asal-asalan. Kemudian penyusunan, penetapan, pelaksanaan hingga sosialisasi. Banleg memastikan terus mengawal sampai payung hukum tersebut diketok. (Ap)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close