Breaking News

Polsek Pratim Bersama Tim Identifikasi Polres Loteng,Olah TKP Korban Tenggelam

 


Loteng, (postkotantb.com) - Kejadian menyedihkan terjadi di Desa Landah Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah, kali ini menimpa seorang Bocah atas nama Habib Abdurrahman usia 14 bulan, Putra dari Pasangan Zainal, 42 tahun dengan Baiq Sugandi.

Bocah tersebut ditemukan terapung dalam keadaan sudah tak bernyawa, di  sungai dekat rumah korban dengan kedalaman air kurang satu meter, Sabtu (07/06)

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum, saat dihubungi membenarkan peristiwa tersebut, kemudian menceritakan kronologis kejadiannya

Dimana, korban bersama Ibunya diruang tamu, sedangkan ayahnya berada di dapur, beberapa saat kemudian Ayah korban keluar dari dapur dan menanyakan keberadaan korban kepada Ibunya, namun Ibunya menjawab bahwa korban bersama ayahnya.

Mendengar jawaban tersebut ayah  korban langsung melakukan pencarian terhadap korban ke sekitar perkampungan namun tidak ditemukan

"Kemudian saksi atas nama Aya alias Inaq Azira, 21 tahun, yang melewati jembatan kayu di samping rumah korban melihat korban dalam keadaan terapung di genangan air sungai yang dalamnya kurang dari satu meter" jelas Kapolsek

Melihat korban, saksi memanggil orang tua korban kemudian melakukan evakuasi serta pertolongan pertama dengan cara meniup dan menyedot mulut korban untuk membantu pernapasannya sambil dibawa ke puskesmas Mujur untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Setelah tiba di puskesmas Mujur petugas dari pihak puskesmas melakukan pertolongan dengan memasang oksigen dan pengecekan korban" kata IPTU Sayum

Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas medis nyawa korban tidak dapat tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia, Selanjutnya korban dibawa kerumah duka menggunakan ambulance puskesmas desa Mujur

Polsek Praya Timur bersama Tim Identifikasi Polres Lombok Tengah yang mendapat informasi tersebut, langsung turun melakukan olah TKP, untuk menindak lanjuti kejadian tersebut serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

Namun dari pihak keluarga menolak untuk dilakukan Otopsi yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan penolakan dan keluarga menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah. (Ap)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close