![]() |
| TPA Kebon Kongoq, Lombok Barat. |
Lobar (postkotantb.com)- Soal dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan rencana pelebaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kebon Kongoq, di Desa Taman Ayu, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), terjawab sudah.
Dikonfirmasi, Jumat (27/05/2022), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Madani Mukarom, melalui Kepala UPTD TPA Regional Kebon Kongoq, Lobar, Oman Somantri, menilai, dugaan tersebut muncul, disebabkan miskomunikasi.
Sejauh ini, Pemprov NTB malah sudah berupaya semaksimal mungkin bagaimana agar persoalan timbunan sampah di TPA Kebon Kongoq, terakomodir dan dapat dikelola dengan maksimal. Terlebih lagi, saat ini Pemprov NTB tengah membangun pabrik berteknologi RDF, dengan kapasitas 120 ton sampah perhari untuk diolah menjadi bahan bakar padat.
"Dulunya, luas lahan TPA Kebon Kongoq sekitar 8 hektare. Dibutuhkan sekitar 5 hektare lagi agar pengelolaan sampah untuk menekan dampak lingkungan terlaksana dan lahan yang dimaksud, sudah dibebaskan. Dari luas lahan ini, 1,2 hektare digunakan untuk Sanitary Landfill yang baru. Sebagiannya untuk Pabrik RDF," ungkap Oman.
Jika pabrik RDF sudah mulai beroperasi, jelas Oman, maka sampah tidak langsung di buang ke area Sanitary Landfill. Sampah yang berasal dari Kota Mataram dan Lobar, akan diproses terlebih dahulu di pabrik tersebut. Sisa dari sampah yang tidak terserap menjadi bahan bakar, akan ditimbun dan dipadatkan.
"Jadi Sanitary Landfill yang lama itu sudah tidak memadai untuk mengolah sampah dari Lobar dan Kota Mataram yang banyaknya 300 sampai 330 ton perhari. Sanitary Landfill ini tempat pemadatan sampah untuk mengurangi dampak lingkungan. Jadi sampah tidak langsung dibuang begitu saja.Ada tahapan dan prosesnya," jelasnya.
"Membangun Sanitary Landfill itu juga tidak mudah. Jadi, dibuatkan dulu konstruksinya. Di bawahnya itu harus dibangun dulu Geomembrane, kemudian instalasi Lindi dan kebutuhan lainnya. Dilanjutkan dengan konstruksi Landfill, baru sampahnya di drop ke sana untuk ditimbun," sambungnya.
Dengan metode pengolahan sampah ini, tambah Oman, tentu dapat dibayangkan, seberapa besar manfaat perluasan lahan untuk pengelolaan sampah. Karenanya, ia pun mengimbau masyarakat agar intens berkomunikasi dengan DLHK NTB, jika ada hal-hal yang belum dimengerti, terkait perluasan area TPA.
"Kami selalu siap memberikan penjelasan sedetil mungkin untuk masyarakat. Jadi silahkan datang ke kantor kalau tujuannya ingin diskusi," imbaunya.(RIN)


0Komentar