Lombok Utara, (postkotantb.com) -- Menyikapi hal ini, Kadis DKP3A, Tresnahadi,S.Pt, saat ditemui wartawan media ini menyampaikan bahwa " sejak PMK ini merebak di pulau Lombok, pihaknya langsung mengambil sikap atau langkah langkah nyata untuk mengantisipasi.
Antisipasi yang dimaksud adalah, "melaksanakan sosialisasi kepada semua UPTD dan penyuluh di masing2 kecamatan dan mereka sekaligus di perintahkan untuk melakukan sosialisasi kepada kelompok ternak yang ada di setiap kecamatan.
Meminta kepada semua camat dan kades, untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait PMK. Menjaga pintu masuk KLU baik yang di Pusuk KLU, maupun Lokok Puteq dengan melibatkan staf DKP3,POL-PP, Dishun dan kepolisian.
Menutup pasar hewan yang ada di Tanjung dan Kayangan mulai tanggal 25 Mei -15 juni 2022. Menyetop pelaksanaan IB dan PKB (Pemeriksaan kebuntingan) pada ternak sapi karena giat ini dapat menjadi perantara penularan virus PMK.
Meningkatkan pelayanan posyandu ternak di masing masing kelompok ternak. Koordinasi dengan Dinas peternakan dan kesehatan hewan provinsi NTB terkait PMK.
Hal ini juga bersentuhan dengan jumlah kelompok ternak di KLU, sekitar 500 kelompok sehingga sampai saat ini masih ada kelompok yg belum diberikan sosialisasi, namun pihaknya tetap menargerkan semua kelompok diberikan sosialisasi oleh petugas di masing masing wilayah kecamatan maupun desa.
Yang harus dilihat juga tambahnya, "PMK ini bukan saja tanggung jawab DKP3, melainkan menjadi tanggung jawab bersama atau semua pihak, cetusnya.
Selanjutnya Tresnahadi sangat menyayangkan oknom wartwan salah satu media cetak, menulis berita sepihak tanpa ada konfirmasi dengan pihak yang berkompeten, sesalnya. (@ng)


0Komentar