Loteng, (postkotantb.com) - Adanya wacana penghapusan Honorer bulan November 2023 mendatang. Kini datang kabar terbaru dan menggembirakan, yakni Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) Nomor 76 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Kepmenpan RB Nomor 1197 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Keputusan tersebut ditandatangani Menpan RB Tjahjo Kumolo di Jakarta pada 14 Maret 2022.
Berdasarkan ketentuan Kepmenpan RB Nomor 76 Tahun 2022, kini terdapat 187 jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK, sebagaimana tertuang dalam lampiran keputusan tersebut.
Berikut 187 jabatan fungsional yang bisa diisi PPPK di antaranya,
Administrator Database Kependudukan
Administrator Kesehatan, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
Analis Akuakultur, Analis Anggaran.
Pendapatan dan Belanja Negara
Analis Investigasi dan Pengaman Perdagangan, Analis Kebakaran, Analis Kebencanaan, Analis Kebijakan, Analis Ketahanan Pangan, Analis Pasar Hasil Perikanan.
Analis Pasar Hasil Pertanian, Analis Pengusahaan Jasa Kelautan, Analis Perdagangan, Analis Perkaranlinaan Tumbuhan, Analis Perkebunan
Analis Prasarana dan Sarana Pertanian, Analis Sumber Daya Manusia, Aparatur Apoteker.
Arsiparis, Asesor Manajemen Mutu Industri, Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Asisten Apoteker, Asisten inspektur Angkutan Udara, Asisten Inspektur Bandar Udara, Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan
Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan
Asisten Konselor Adiksi, Asisten Pelatih Olahraga.
Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Asisten Penata Anestesi, Asisten Penata Kadastral
Asisten Penata Laboratorium Narkotika
Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap.
Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi, Asisten Perisalah Legislatif, Asisten Pranata Siaran
Asisten Teknisi Siaran, Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara.
Bidan, Dokter Gigi, Dokter Hewan Karantina, Dokter Pendidik Klinis,
Dosen Entomolog Kesehatan
Epidemiolog Kesehatan
Fisikawan Medis
Fisioterapis
Guru
Inspektur Angkutan Udara
lnspektur Bandar Udara
Inspektur Keamanan Penerbangan
Inspektur Ketenagalistrikan
Inspektur Minyak dan Gas Bumi
Inspektur Mutu Hasil Perikanan
Inspektur Tambang
Instruktur
Konselor Adiksi
Manggala Informatika
Medik Veteriner
Negosiator Perdagangan
Nutrisionis
Okupasi Terapis
Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
Ortotis Prostetis
Pamong Belajar
Pamong Budaya
Paramedik Karantina Hewan
Paramedik Veteriner
Pekerja Sosial
Pelatih Olahraga
Pemadam Kebakaran
Pembimbing Kemasyarakatan
Pembimbing Kesehatan Kerja
Pembina lndustri
Pembina Jasa Konstruksi
Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
Pemeriksa Desain Industri
Pemeriksa Karantina Tumbuhan
Pemeriksa Merek
Pemeriksa Paten
Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi
Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman
Penata Anestesi
Penata Kadastral
Penata Kehakiman
Penata Kelola Pemilihan Umum
Penata Kelola Perusahaan Negara
Penata Laboratorium Narkotika
Penata Mediasi Sengketa Hak Asasi Manusia
Penata Penanggulangan Bencana
Penata Perlindungan Saksi dan Korban
Penata Pertanahan
Penata Ruang
Peneliti
Penera
Penerjemah
Pengamat Gunung Api
Pengamat Meteorologi dan Geofisika
Pengamat Tera
Pengantar Kerja
Pengawas Alat dan Mesin Pertanian
Pengawas Benih Tanaman
Pengawas Bibit Ternak
Pengawas Farmasi dan Makanan
Pengawas Kemetrologian
Pengawas Keselamatan Pelayaran
Pengawas Koperasi
Pengawas Mutu Hasil Pertanian
Pengawas Mutu Pakan
Pengawas Perdagangan
Pengawas Perikanan
Pengawas Radiasi
Pengawas Sekolah
Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
Pengelola Kesehatan Ikan
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
Pengembang Kurikulum
Pengembang Penilaian Pendidikan
Pengembang Teknologi Nuklir
Pengembang Teknologi Pembelajaran
Pengendali Dampak Lingkungan
Pengendali Ekosistem Hutan
Pengendali Frekuensi Radio
Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan
Penggerak Swadaya Masyarakat
Penghulu
Penguji Kendaraan Bermotor
Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Penguji Mutu Barang
Penguji Perangkat Telekomunikasi
Pentashih Mushaf Al Qur'an
Penyelidik Bumi
Penyuluh Agama
Penyuluh Hukum
Penyuluh Kehutanan
Penyuluh Keluarga Berencana
Penyuluh Kesehatan Masyarakat
Penyuluh Lingkungan Hidup
Penyuluh Narkoba
Penyuluh Perikanan
Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan
Penyuluh Pertanian
Penyuluh Sosial
Perawat
Perekarn Medis
Perekayasa
Perencana
Perisalah Legislatif
Polisi Kehutanan
Pranata Hubungan Masyarakat
Pranata Komputer
Pranata Laboratorium Kemetrologian
Pranata Laboratorium Kesehatan
Pranata Laboratorium Pendidikan
Pranata Nuklir
Pranata Pencarian dan Pertolongan
Pranata Siaran
Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
Psikolog Klinis
Pustakawan
Radiografer
Refraksionis Optisien
Sandiman
Sanitarian
Statistisi
Surveyor Pemetaan
Teknik Jalan dan Jembatan
Teknik Pengairan
Teknik Penyehatan Lingkungan
Teknik Tata Bangunan dan Perumahan
Teknisi Akuakultur
Teknisi Elektromedis
Teknisi Gigi
Teknisi Penelitian dan Perekayasaan
Teknisi Penerbangan
Teknisi Perkebunrayaan
Teknisi Siaran
Teknisi Transfusi Darah
Terapis Gigi dan Mulut
Terapis Wicara
Widyaiswara
Widyaprada.
Atas hal itu Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah L. Firman Wijaya membenarkan hal tersebut. "Ia benar dik, kita masih menunggu aturan pusat, sebab kita di daerah harus manuh dan taat pada pemerintah," Katanya, Jum'at (10/6)
Ditanya berapa porsi masing masing jabatan fungsional yang diberikan untuk Loteng, mantan kadis PUPR Loteng ini mengaku, mengarah ke porsi belum ada, cuman pemerintah pusat telah merekomendasikan untuk melakukan pemetaan, berapa jumlah honorer di masing masing daerah.
"Untuk porsi masing masing daerah belum ada mengarah ke sana, hanya kita diperintahkan mendata jumlah honorer," Ujarnya.
Dengan adanya kesempatan ini, pihaknya berharap kepada para honorer, mulai dari tenaga pendidik dan yang lainnya, untuk mempersiapkan diri. Agar dalam tes PPPK yang direncanakan tahun ini, semua honorer bisa lulus.
"Saya berharap kesempatan baik ini jangan sampai lewat, biar semua honorer di Loteng lulus dalma seleksi PPPK," Harapnya. (Ap)


0Komentar