Lombok Utara, (postkotantb.com) - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Dinas Ketahanan, Pertanian, Perkebunan dan Perikanan DKP3 KLU Tengah menggelar sosialisasi komunikasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat tentang pengendalian
Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bertempat di Aula Kantor UPTD Kecamatan Bayan, Kamis Kamis (2/06/2022).
"Ahir Ahir ini terdapat kasus PMK di wilayah Kabupaten Lombok Utara sudah menyebar hingga di setiap Kecamatan, meski sejak awal penyebaran PMK di daerah lain dinas terkait aktif melakukan pengawasan dan pengendalian.
Dinas DKP3 melalui kabid Peternakan, drh Sarudi menuturkan pada wartawan media ini, Kamis (02/6 /2022).
Lanjutnya, sosialisasi komunikasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat termasuk Camat Bayan diwakili kasi Kesos, anggota dari polsek bayan, kepala UPTD KPPP Bayan, Paramedis, Inseminator, penyuluh, Pengusaha (saudagar dan jagal), ini pun diambil untuk mengendalikan PMK yakni dengan mengedukasi melalui sosialisasi mulai dari pengenalan, penularan sampai penanggulangan penyakit itu sendiri.
"Yang kita khawatirkan jika hewan ternak ini terindikasi sakit, maka batasi dulu lalu lintas ternak karena penularannya bisa melalui kontak langsung, tidak langsung dan melalui udara, guna menghentikan penyebaran virusnya," terangnya.
Harapannya, jangan sampai ada kejadian diam-diam, segera laporkan ke dokter hewan atau petugas setempat jika curiga terindikasi sakit, untuk memeriksa dan melakukan penanganan dan memastikan hewan tersebut sakit atau tidak. Jangan acuh dan malah menjualnya dalam keadaan sakit.
Sementara itu, Sekdis DKP3 KLU, Raden Adi Darmawangsa, S.Pt, dalam kesempatan itu menerangkan, PMK merupakan penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan oleh virus RNA.
Dikatakannya, penyakit ini menular dengan sangat cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi disamping melalui udara.
"Hewan ternak yang terindikasi PMK ditandai dengan adanya gejala demam tinggi (39-41 derajat celcius), ternak tidak nafsu makan, keluar air liur berlebih (hipersalivasi) dan keluar ingus.
Sebagian ada luka pada lidah dan rongga mulut, luka pada kaki dan kuku serta nampak pincang," jelasnya seraya mengajak melaporkan jika ada indikasi hewan ternak mengalami gejala klinis tersebut.
Lebih lanjut, langkah yang bisa dilakukan pemilik ternak diantaranya, memantau serta melaporkan kepada petugas kesehatan jika ada hewan ternak yang sakit, dilarang membeli/ memasukkan hewan ternak area dalam maupun luar Kabupaten Lombok Utara, mengontrol akses masyarakat terhadap ternak dan peralatan, disinfeksi kandang secara rutin minimal 2 kali sehari dan memberikan suplemen (jamu tradisional/herbal) serta vitamin kepada ternak untuk daya tahan tubuh.
Ditanya soal kebutuhan obat obatan, Raden Adi Darmawangsa, mengakui sangat terbatas. "Soal ketersediaan Obat Obatan memang sejak sebelum PMK, kita kekurangan" tuturnya.
Ia berharap melalui rapat rapat bersama OPD Lin baik di dinas maupun di depan DPRD sering menyampaikan hal ini, akunya.Penyampaian petugas lapangan, drh Gilang Kala Maulana dan drh Elin Muhammad Tamrin menyebutkan, angka sebelumnya 22 ekor sapi yang terindikasi PMK, hari ini Kamis 02 -6 - 2022 sudah bertambah menjadi 33 ekor yang tertular PMK. (@ng)


0Komentar