Loteng, (postkotantb.com) - Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI menggelar exit meeting hasil evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM pada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Kamis (02/06) di Aula Kanwil Kemenkumham NTB.

Sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis yang diusulkan dalam kontestasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB turut serta dalam kegiatan exit meeting tersebut. Digelar secara virtual, Pertemuan ini menutup rangkaian kegiatan desk evaluasi TPI yang telah berlangsung sejak tanggal 28 Mei 2022 lalu.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Romi Yudianto mengatakan penilaian dan pemberian penghargaan Pembangunan Zona Integritas tahun ini pengusulan Satuan Kerja berpredikat WBK/WBBM dibatasi oleh kouta. Kementerian Hukum dan HAM mendapat kuota 25 Satuan Kerja. Sehingga hal ini sangat diperebutkan oleh Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia.
Kakanwil kembali mengingatkan bahwa hasil evaluasi ini bukan satu-satunya tujuan akhir.

Ahmad Rifai, selaku Inspektur Wilayah II menyampaikan bahwa setiap Satker harus benar-benar memahami tentang Pembangunan Zona Integritas. Rifai juga menegaskan bahwa Pembangunan Zona Integritas adalah sebuah proses tanpa henti. Proses yang berkelanjutan dengan tujuan utama menciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Mudah-mudahan hasil evaluasi ini akan memperkuat semangat kita menuju WBK dan WBBM, dan untuk UPT yang belum lolos ke WBK, jangan patah semangat karena untuk meraih sesuatu itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, tetapi dilakukan secara serius dan berkelanjutan”, tutupnya.

Sementara itu Kepala Rutan Praya Jumasih mengaku optimis kalau lbaga yang sedang ia pimpinan, bakal sukses meriah WBK, WBBM. "Semua usaha dan ikhtiar sudah kita lakukan, semua itu bagi kami sudah maksimal dan kami optimis bisa meraih predikat WBK WBBM," Yakinnya. (Ap)