Loteng,  (postkotantb.com) - Setelah sempat jadi perbincangan di dunia fana, akhirnya Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Tengah (Loteng) Z. Massadri mengaku minta maaf dan khilaf.

"Atas nama pribadi dan lembaga, kami sampaikan permohonan maaf, jika apa yang diucapkan telah melukai hati masyarakat," Katanya di ruang kerjanya,  Selasa (7/6).

Yang namanya manusia lanjutnya, khilaf dan salah adalah sebuah kodrat dan itu harus dimaklumi. Oleh karenanya, kembali pihaknya sampaikan mohon maaf atas kekeliruan dan salah sebut.

"Apa yang saya sudah sampaikan, itu adalah sogatul lisan atau kesalahan sebut, saya tidak pernah berniat menyakiti siapapun," Jelasnya.

Selanjutnya persoalan talut yang ada di jalur Desa Pengkores Bebuak Kecamatan Kopang Loteng, itu sudah di serahkan ke kepala dinas selaku pimpinan. Untuk itu, jika ingin tahu kejelasannya silahkan langsung tanyakan ke beliau.

 "Tuntutan masyarakat itu sudah kita sampaikan ke pimpinan, sekarang untuk lebih jelasnya, silahkan langsung ke beliau," Pintanya.

Selanjutnya untuk panjang jalan Kabupaten adalah 809,879 km dan panjang jalan kondisi mantap 64,07 persen (518,86 km), sedangkan kondisi tidak mantap 35,93 persen (291,02 km).

Ditanya masalah usulan dari desa untuk menaikan status jalan, ia mengaku sudah ada yang mengusulkannya dan nanti ada tim yang turun untuk mengecek kondisi jalan yang diusulkan, apakah layak atau tidak untuk menjadi jalan Kabupaten.

Sedangkan untuk perubahan SK jalan Kabupaten, bisa dilakukan setiap 5 Tahun sekali. (Ap)