BARANG BUKTI: Usai menahan kurir muda inisial IH (25), barang bukti sabu seberat 1 kilogram yang disimpan dalam 2 klip plastik, diamankan polisi, bersama barang bukti lainnya.

 Mataram (postkotantb.com)- Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Mataram, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis Sabu ke Kota Mataram dari seorang kurir asal Aceh, dengan berat brutto 1 Kilogram.

Kurir tersebut berinisial IH (25). Yang bersangkutan digerebek Tim Opsnal di salah satu hotel berbintang di Kota Mataram, Selasa (14/06/2022).

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, mengatakan bahwa IH mengaku telah menjalani profesi sebagai kurir, selama empat tahun.

"Dan baru kali ini mengantar ke Lombok dan diupah 40 juta," ujar Yogi mengutip pengakuan IH.

Saat penggerebekan, kata Yogi, pihaknya menggeledah dan menemukan sabu yang dibagi dalam dua klip plastik bening yang telah dibungkus rapi. Menurut informasi dari IH, tambah dia, sabu tersebut akan diserahkan ke kurir yang dikirim oleh pembeli di Lombok.

"Saat ini kami masih menunggu kurirnya yang akan mengambil barang," tandas Yogi.(RIN)